Banda Aceh (Inmas)---Pencegahan atau upaya penanganan kekerasan seksual pada anak usia dini harus dilakukan dengan sebaik mungkin secara preventif dengan melibatkan semua elemen masyarakat dan pemerintah.
Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh diwakili Kasi Kepenghuluan, Haswin Dua Putra S Hi menjadi narasumber pada Seminar dan Workshop bagi Stakeholder sebagai upaya penanganan kekerasan seksual pada anak usia dini yang digelar Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Aceh di Aula lantai 2 PKBI Aceh, Banda Aceh, Kamis (24/1).
"Peran orangtua sebagai guru pertama di rumah terhadap anak-anak mereka sangat penting, dan proses perkembangan anak pertama kali dimulai dari rumah," ucap Haswin.
Ia menjelaskan, memisahkan tempat tidur anak perempuan dan anak lelaki harus dipraktekkan ketika mereka memasuki usia tamyiz, ini adalah anjuran Nabi.
"Sejak dini, kita juga harus membiasakan agar anak meminta izin ketika masuk ke kamar orangtua," sebutnya.
Selain itu, Haswin juga memaparkan bagi orang tua untuk memilih dan mengawasi pergaulan anak. "kenali karakter anak dan bangun hubungan batin yang erat antara orang tua dan anak, walaupun mereka masih kecil," ungkapnya.
Kemudian, ia menyebutkan guru dan para pengajar juga punya peran signifikan dalam memberikan bimbingan terhadap murid dan santri ketika anak-anak pertama mengecap pendidikan.
Maka guru bukan saja seorang yang mengajarkan tetapi sebagai pendidik dan teladan, guru bertindak sebagai pendidik, sebagai motivator, sebagai orangtua, psikologis dan dokter, sebut Haswin.
[]