Banda Aceh (Yakub)---Setelah diumumkan dua hari lalu, Calon Petugas Haji 2018/1439 H, terus lakukan pengunduhan (upload) data yang diperlukan dalam jaringan atau daring (online).
Pagi Selasa (3/4) Kakanwil Kemenag Aceh Drs H M Daud Pakeh telah mengumumkan Hasil Rekrutmen Calon Tegugas dari Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), Tim Pembimbing Haji Indonesia (TPIHI) dan Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi,Tahap Pertama Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi Aceh 2018 via web (info penting) ini.
Peserta yang lulus sebanyak 99 calon peserta itu, hasil dari penilaian administrasi pendaftaran pada Selasa-Ahad (20-25/3) dan ujian tulis tahap awal Kamis (29/3), sebanyak 223 peserta se Aceh.
Untuk bisa ikuti ujian tahap kedua, di Asrama Haji, Kamis (12/4) sejak pukul 08.00 WIB, sepekan lagi, peserta pun serius dan terus laksanakan penyempurnaan data. Juga me-refresh versi terkini aplikasi sistem tes Computer Assisted Test (CAT) yang disetujui Jakarta.
Sebagian data yang wajib diunduh via file PDF ke aplikasi itu, seperti berkas administrasi manual yang didaftarkan pada panita, sampai 25 Maret lalu. Hanya foto dalam bentuk jpg.
Calon peserta akan mendapatkan nomor ujian dan aplikasi CAT, jika ikuti tahapan pendaftaran online dan sudah lengkap dan diverifikasi dan disetujui oleh admin.
Bagi peserta alami kesulitan menginstal aplikasi, Kakanwil didampingi Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), H Abrar Zym SAg, arahkan bisa hubungi Seksi PHU Kankemenag Kab/Kota. Khusus peserta dari unsur Kanwil, ormas, dayah, dan kampus, bisa menghubungi admin di Bidang PHU Kanwil.
Dan diingatkan oleh Direktur/Bimgas Kemenag RI, yang terus memantau perkembangan per Kanwil se Indonesia, bahwa batas waktu (deadline) peng-updating data hanya sampai Sabtu (7/4).
"Selagi ada waktu, kawan di Seksi PHU silakan membantu calon peserta yang belum mulai update-kan data. Bagi yang tidak mendapatkan aplikasi di android, karena tidak ikuti tahapan di atas, akan selesailah tahapan bagi calon yang bersangkutan," tutup admin di Bidang PHU, Agustiar, didampingi Amwar Citra Hutabarat SSos. []