CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Buka Rakor Penghulu, Kakanwil: Tugas Penghulu tidak Hanya Menikahkan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 463
Sabtu, 26 Maret 2022
Featured Image
Banda Aceh (Humas)--- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg membuka secara resmi Kegiatan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Penghulu Tingkat Provinsi Aceh, di Hotel Grand Permata Hati, Sabtu (26/3/2022) 

DR Iqbal mengapresiasi atas terlaksananya Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Penghulu yang merupakan rapat koordinasi penghulu pertama berbentuk organisasi profesi tingkat Provinsi Aceh sebagai bagian dari rapat kerja wilayah. 

Dalam kegiatan yang pesertanya terdiri dari penghulu yang masuk dalam kepengursan PW APRI Provinsi Aceh dan PC APRI Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh itu, DR Iqbal mengingatkan bahwa pekerjaan penghulu tidak hanya menikahkan saja tetapi ada layanan lainnya di KUA. 

"Penghulu punya banyak pekerjaan dan tugas, tidak hanya menikahkan pasangan pengantin saja, tetapi juga pada layanan-layanan lainnya di KUA, " ujarnya. 

 "Adanya Program revitalisasi KUA yang tidak terbatas pada pelaksanaan nikah semata tapi juga pengabdian kepada masyarakat seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat", sambungnya. 

"Revitalisasi ini meliputi penyempurnaan standar pelayanan publik pada Kantor Urusan Agama Kecamatan, penguatan program  capacity building terhadap petugas-petugas di KUA dan transformasi digital, " terangnya. 

DR. Iqbal berharap agar para Penghulu berkontribusi terhadap APRI sebagai Organisasi Profesinya. 

"Saya berharap agar para Penghulu berkontribusi dalam organisasi APRI, sebagaimana amanah dalam PMA nomor 7 tahun 2020, demi terlaksananya kegiatan yang direncanakan oleh APRI, " ujar DR Iqbal yang mengawali karir PNS dari pegawai KUA Kecamatan di Kota Sabang. 

Dalam kesempatan yang sama, terkait dengan banyaknya informasi yang salah tentang maksud SE nomor 5 tahun 2022, DR Iqbal berharap kepada penghulu untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat. 

"Beri penjelasan terkait maksud dari Surat Edaran nomor 5 tahun 2022 kepada masyarakat, jangan memperkeruh suasana tp beri penjelasan kepada masyarakat, " harapnya.

Hadir dalam kegiatan yang bertemakan "Bersama-Bersinergi Menuju APRI Mandiri" Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Drs Marzuki Ansari MA, Sub Koordinator Seksi Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh H Khairuddin S.Ag MA beserta jajaran. 

-ach-
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh