Kutacane (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara, diwakili Kasubbag Tata Usaha Dr. Ridwan Syah, MA., menyampaikan arahan, bimbingan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah (PPKB KKG-MI) Tahun 2023 bertempat di Aula MAN 1 Aceh Tenggara, Kamis (10/08/23).
Hadir Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Ahmad S. Pd. I., Ketua Pokjawas Madrasah M. Syam, S. Ag., Pokjawas PAI Hasanuddin, MA., serta ketua KKG MI, dan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri/Swasta Kabupaten Aceh Tenggara.
Pembukaan kegiatan ini juga diikuti oleh para Guru MI dari 6 Pokja Se-kabupaten Aceh Tenggara di mulai dari tanggal 10 Agustus s.d 20 September 2023.
Kasubbag Tata Usaha Dr. Ridwan Syah, MA., dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta yang telah hadir mengikuti program penyegaran bagi Fasilitator Daerah di Aceh Tenggara.
Ia mengapresiasi upaya Fasilitator Daerah yang telah menyelenggarakan kegiatan Kelompok Kerja Guru yang merupakan rangkaian Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru Madrasah yang merupakan program Kementerian Agama Republik Indonesia.
Menurut Ridwan esensi dari kegiatan ini adalah penyegaran materi Kompetensi Pedagogik dan Kompetensi Profesional untuk para Fasilitator Daerah kearah yang lebih baik guna meningkatkan pengetahuan dan keilmuan yang lebih baik pula.
"Oleh karena itu, melalui Kelompok Kerja Guru ini tentu berharap apa yang disampaikan oleh para pemateri nanti hendaknya mampu kita tranformasikan dalam unit kerja kita masing-masing," sebut Ridwan.
Menurutnya tidak ada program yang dapat berjalan dengan baik bila tidak disertai dengan sinergi antara pimpinan dan bawahan.
"Dalam hal ini kita perlu samakan persepsi. kita yang ada di seluruh Kabupaten Kota dalam melaksanakan tugas dan fungsi tentu atas dasar kebijakan bapak Kakanwil, kebijakan inilah yang harus mampu kita transformasikan kedalam persamaan persepsi," Ujar Ridwan.
Diakhir sambutannya, Ridwan berpesan seluruh peserta agar terus mengupdate pengetahuan, aturan serta informasi-informasi terkait pendidikan nasional serta pendidikan di aceh agar apa yang telah dilakukan sesuai dengan apa yang diharapkan bersama. [LH]