[Banda Aceh | Alfaizin] Pendistribusian Bantuan Siswa Miskin Tahun 2014 menggunakan mekanisme Berbasis Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Itu belaku baik untuk madrasah negeri maupun swasta.
Hal ini diungkapkan Muntasyir, MA, Kepala Seksi Kesiswaan pada Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Aceh, Selasa (25/2) terkait Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam dan surat Tim Nasional Percepatam Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Muntasyir menegaskan, selain siswa yang mempunyai KPS dan PKH, distribusi BSM tahun 2014, baik untuk tingkat MI, MTs ataupun MA lebih diprioritaskan kepada penerima BSM tahun sebelumnya. "Selain itu, juga untuk yang telah terdaftar sebagai calon penerima BSM tahun yang lalu namun mereka belum mendapatkan bantuan tersebut pada Tahun Anggaran 2013," tambah Muntasyir. Selebihnya, lanjut Muntasyir, apabila masih tersedia kuota, BSM dapat diberikan kepada calon penerima selain yang tersebutkan diatas tetapi berasal dari keluarga tidak mampu, yang dibuktikan dengan Surat dari Kepala Desa.
Untuk lebih jelasnya silakan untuk mendowload Pentunjuk Teknis Bantuan Siswa Miskin Tahun Anggaran 2014 di situs resmi Kementerian Agama Provinsi Aceh.[p]