Meulaboh-KemenagNews (17/5/2013) Dengan `dibintangi` Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di lingkungan Kementerin Agama, banyak Madrasah yang merasa kesulitan sehingga Kepala Madrasah harus memutar pikiran, untuk mendapatkan dana talangan sementara dalam pengelolaan operasional Madrasah termasuk Proses belajar mengajar dan juga penyelenggaraan Ujian Nasional tahun ajaran 2012/2013 yang telah berlangsung beberapa hari yang lalu, hal seperti ini juga terjadi pada MIN Peureumeu Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat. Sangat menyakitkan memang, tetapi inilah kenyataan yang harus dialami oleh Kepala Madrasah MIN Peureumeu yang termasuk MIN favorit di Aceh barat khususnya di Kecamatan Kaway XVI, dengan jumlah siswa 195 dan guru Negeri 15 orang, dan khusus guru Honorer 8 orang yang harus dibayar setiap bulanya jerih payah mulai bulan Januari hingga bulan Mei 2013 ini.“Dengan DIPA `dibintang`, termasuk Dana Bantuan Operasioanal Sekolah (BOS) `dibintang`, saya harus mencari jalan termasuk mengutang, demi berjalannya proses belajar mengajar di madrasah termasuk penyelenggaraan UN, bagi kita apapun yang terjadi yang paling penting Proses Belajar mengajar di Madrasah bisa berjalan,†ungkap Nurdin,S.Pd.I (16/5).Kepala MIN Peureumeu mengharapkan kedepan, seyogianya Dana Bantuan Operasioan Madrasah (BOS) jangan lah di bintang atau di Blokir, karena ini lah dana yang ada di madrasah untuk kelangsungan Proses belajar Mengajar di Madrasah, apa lagi sekarang pendidikan di madrasah tidak lagi ada iuaran-iuran lain yang di bebankan pada siswa, tidak seperti dulu. Harap Nurdin, S.Pd.I atau yang akrab disapa di Kalangan masyarakat Aceh Barat, Bang Din. [alfaizin/y].
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242