Banda Aceh (Heri Ulka) -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Acehmelakukan sosialisasi bahaya narkoba bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) KantorKementerian Agama Banda Aceh, Selasa (30/10/2018) di Aula Kantor KementerianAgama Banda Aceh Jln. Mohd Jam No. 29 Banda Aceh.
Kepala Kantor Kementerian Agama Banda Aceh Drs. H. Asy’ari dalam arahannya mengatakan, seluruh ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Banda Aceh wajib mengikuti sosialisasi ini,untuk mendapatkan pengetahuan tentang Narkoba, obat-obat terlarang dan zat Adiktif (Narkotika).
Asy’ari menambahkan setelah sosialisasi ini petugas BNN akanmelakukan tes urine, kepada semua pegawai diharuskan tes, tanpa kecuali.
“semua pegawai wajib tes urine, jika tidak mengkonsumsi narkoba tidak perlu takut”,ujarnya.
Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra, ST, MM, MT padasosialisasi pencegahan bahaya narkoba menyampaikan beberapa macam bentuknarkoba mulai golongan I sampai dengan golongan IV. Kemudian ia jugamenyampaikan estimasi kerugian Negara sebab narkoba mencapai 84,7 triliun tahun2017, wilayah Aceh 1,5 triliun, paparnya.
Ia juga menambahkan sosialisasi ini sudah kita mulai sejakawal Oktober 2018 dan sudah dilakukan pada beberapa instansi vertikal, misalnyaKantor Kejaksaan Negeri Kota Banda Aceh, Kantor Pelayana Pajak Pratama dan hariini Kemenag Banda Aceh.
“Target kita melakukan sosialisasi untuk mendeteksi sejakdini untuk mengetahui apakah ASN di Banda Aceh bebas dari penyalahgunaannarkoba atau tidak, sehingga menjadi contoh untuk ASN lainnya” jelas Hasnanda.