Sebanyak 54 pegawai di lingkungan Kankemenag Kota Langsa ikuti Tes Urine dan kegiatan dipusatkan di halaman kantor setempat, kegiatan digelar atas kerjasama Kankemenag Kota Langsa dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, Kamis, 02 Mei 2024.
Jakfar mengungkapkan bahwa Tes urine ini diikuti oleh 54 orang pegawai baik ASN maupun Pramubakti.
"Ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan BNN Kota Langsa saat silaturrahmi ke Kankemenag Kota Langsa beberapa waktu yang lalu, dimana ini merupakan bagian dari program BNN Kota Langsa," ujarnya.
Tes urine ini merupakan antisipasi sejak dini penyalahgunaan narkoba, karena hal ini sangat dilarang apalagi dapat mengganggu kesehatan bagi pemakainya.
Pengetesan urine ini dilakukan secara acak dan diperuntukkan untuk seluruh pegawai dimana teknik pengetesannya sangatlah mudah, pegawai cukup diambil urine segarnya, lalu dilakukan tes terhadap urine tersebut dengan alat rapid test.
"Diperlukan waktu 10 – 15 menit untuk mengetahui hasil tes, apakah positif atau negatif yang akan ditunjukan dengan adanya perubahan warna atau garis dari alat test tersebut. Dari hasil pengetesan tersebut, hasil akhirnya akan diinformasikan secara tertulis dan disampaikan kepada Kankemenag Kota Langsa secara tertulis," Papar jakfar.
Jakfar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak BNN Kota Langsa, atas sinergisitas yang dijalin, semoga dengan tes urine ini memberikan dampak positif bagi Kankemenag Kota Langsa, karena didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat pula. Tutupnya.
Pada kesempatan yang sama Cut Maria, S. Sos. Selaku ketua tim P2M ( Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat ) BNN Kota Langsa mengatakan kegiatan ini sebagai bagian dari kontribusi BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, dengan tujuan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan mendukung target P4GN Tahun 2020-2024.
kegiatan ini juga merupakan deteksi dini bagi pegawai dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, dan "Inpres No.2 Tahun 2020 menjadi landasan bagi BNN untuk melakukan tes urine deteksi dini bagi pegawai.
Turut mendampingi slamsyah MTA, ST Humas BNN Kota Langsa dkk.[]