[Karang Baru | Muhammad Sofyan] Menindaklajuti Surat Edaran Dirjen Haji dan Umrah yang disampaikan oleh Kanwil Kemenag Aceh, Kankemenag Tamiang adakan pertemuan dengan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) Rabu (11/6) di Ruang Utama Kakankemenag.
Hadir dalam pertemuan itu perwakilan Bank Aceh, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Negara Indonesia '46.
"Berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Haji dan Umrah Kementerian Agama nomor: Dj.VII.II/2/Hj.00/1895/2014 tanggal 2 Mei 2014 tentang Penerbitan Paspor Biasa dan Distribusi Seragam Batik dan Souvenir Jama’ah Haji tahun 2014 M/1435 H, pada point II khususnya butir 2 dan 3 bahwa Pengadaan dan Pendistribusian seragam Batik dilakukan oleh masing-masing BPS-BPIH," ujar Salamina, MA sambil membacakan SE Dirjen tersebut.
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa, "BNI dan BRI belum mengetahui hal itu, mungkin di pusat dan di Kanwil sudah ada edaran tapi ke Cabang belum sampai insya Allah nanti kami konfirmasi ke Kanwil kami," kata Fahmi utusan dari BRI Cabang Kualasimpang.
Hal senada juga disampaikan oleh Ismail utusan BNI Kualasimpang. Sementara itu dari Bank Aceh yang diwakili oleh saudara Mukhlis menyatakan bahwa edaran itu sudah sampai di kantor Cabang, hanya saja logistiknya belum sampai, sedangkan Bank Syari’ah Mandiri (BSM) dan Bank Muamalat tidak hadir. [yyy]