Banda Aceh (Inmas) – Bimbingan perkawinan (Bimwin) di Provinsi Aceh terus meningkat. Untuk tahun 2019 ada 18.500 pasang yang akan dibekali pengetahuan perkawinan. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Hamdan, MA, Senin, (25/3).
“Untuk Provinsi Aceh, peningkatannya cukup besar. Tahun lalu ada 8000 pasang calon pengantin yang mengikuti bimbingan, sedangkan tahun ini Insya Allah sampai 18.500 pasang,” kata Hamdan.
Diharapkan dengan adanya bimwin, kata Hamdan, calon pengantin bisa mengerti tentang ilmu perkawinan, hukum dan masalah Keluarga. “Tujuannya agar mereka mampu dan sanggup menghadapi segala problema dan konflik dalam berumah tangga. Karena kecenderungan terakhir keluarga rentan sekali untuk melakukan perceraian,” jelasnya.
Hamdan menambahkan, pemerintah khususnya Kanwil Kementerian Agama berkeinginan agar bimwin yang dilaksanakan di kabupaten/kota ini bisa berjalan sesuai juknis. "Semoga pemateri yang ditampilkan memenuhi persyaratan dan diharapkan semua pihak melaksanakan kegiatan tersebut secara maksimal mengingat kegiatan ini baru berjalan tiga tahun terakhir. Kami dari kanwil juga akan terus melakukan monitoring dan pendampingan," tambahnya.
Sampai bulan Maret, beberapa kabupaten/kota sudah melakukan bimbingan perkawinan, diantaranya Aceh Tenggara, Bireun, Bener Meriah, Aceh Tengah, Banda Aceh, Aceh Utara, Pidie, Aceh Besar dan Aceh Selatan. []