CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Bimwin Bagi Catin, Sanusi: Menikah Berharap Perceraian adalah Haram

Image Description
Rima Arialma
  • Kontributor
  • Dilihat 180
Senin, 29 Juli 2024
Featured Image
Foto bersama usai pembukaan Bimwin bagi Para Catin.

Penjabat Bupati Bener Meriah dalam hal Ini diwakili oleh Staf Ahli Pemerintahan Sanusi Purnawiradade SIP MSi buka Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin angkatan III dan IV, di Aula Kantor Kemenag setempat, Senin, 29 Juli 2024.

 

Bimbingan Pernikahan yang diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam ini merupakan kolaborasi bersama Pemerintah Daerah melalui Badan Baitul Mal Bener Meriah.

 

Sanusi Purnawiradade dalam arahannya mengatakan semoga bimbingan ini bermanfaat bagi para catin untuk mengarungi bahtera rumah tangga.

 

Sanusi mengajak catin untuk menjadikan upaya ini semakin baik kedepannya, bagaimana fokus bimbingan pada catin ini tak hanya pengetahuaan agama melainkan juga fokus pada kesehatan diantaranya, pencegahan kasus stunting untuk calon pengantin nantinya dan kegiatan ini akan terus rutin dilakukan.

 

Ia juga berharap kepada masyarakat bahwa pengelolaan dana pada baitul mal tak hanya pada infaq dan sedekah kepada fakir miskin melainkan adalah membantu fokus pada kasus yang perlu diperhatikan contohnya pemberantasan kasus stunting di Kabupaten Bener Meriah.

 

“Siapa yang menikah lalu berharap perceraian itu haram!,” tegas Sanusi.

 

Ia mengatakan juga perihal pernikahan bukanlah berujung perceraian, melainkan menuju keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Untuk itu para catin wajib mengetahui tugas, hak dan kewajiban selama berumahtangga.

 

Sebelumnya, Kasi Bimas Islam Hasbiallah ZA dalam laporannya menyampaikan antusiasnya pemerintah daerah terkait kasus stunting untuk pembenahan dilakukan sejak dini melalui bimbingan pernikahan yang diselenggarakan oleh Kemenag Bener Meriah untuk mencegah besarnya angka kasus stunting dan pada tahun 2024 ini Kabupaten Bener Meriah berhasil meraih penghargaan berhasil memangkas angka stunting.

 

Ketua Baitul Mal, Drs Nawawi turut menyampaikan Pemkab Bener Meriah terus berusaha mengalokasikan dana perihal dana terkait untuk penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan ini sebagai pencegah untuk memberantas Kasus stunting pada Kabupaten Bener Meriah ke depannya.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh Kakankemenag Bener Meriah Para Kasi dan Penyelenggara Kankemenag Bener Meriah, Para Kepala KUA Kecamatan, Ketua IPARI Bener Meriah.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh