Pengajuan anggaran PKOPIH (Pengelolaan Keuangan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji) harus berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi pada kegiatan bimtek penyusunan anggaran PKOPIH, Sabtu 24 Agustus 2024 di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh.
“Kita harus sepakat semua bahwa pengajuan anggaran harus sesuai kebutuhan bukan keinginan dan harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” kata Azhari.
Kakanwil juga mengingatkan penyusunan anggaran perlu juga dilakukan evaluasi terhadap tahun sebelumnya, sehingga permasalahan anggaran sebelumnya tidak terjadi kembali.
“Kita juga perlu mengevaluasi penyusunan anggarannya, artinya semuanya harus berdasarkan data. Jika pengajuan berdasarkan data yang akurat Insya Allah penyusunan anggaran akan lebih baik,” tambah Azhari.
Di hadapan peserta bimtek yang terdiri dari Kasi dan operator pada Seksi PHU kabupaten/kota kakanwil juga ingin penyusunan anggaran ini nantinya bisa dipertanggungjawabkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi jamaah Haji.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bidang PHU Kanwil Kemenag Aceh dan Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI. []