CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Bimas Kankemenag Bireuen Gelar Suscatin

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1041
Rabu, 17 Oktober 2018
Featured Image
Bireuen (Farizal)— Seksi bimbingan masyarakat Islam (bimas) kankemenag Bireuen menggelar bimbingan dan kursus calon pengantin (suscatin) angkatan VII dan VIII tahun 2018 di dua tempat terpisah, pada Rabu (17/10/2018).
Bimbingan suscatin angkatan VII, dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Jeumpa kabupaten Bireuen. Diikuti oleh 50 peserta atau 25 pasang catin yang berasal dari tiga kecamatan, yaitu kecamatan Jeumpa, Juli dan Peudada.
Sementara bimbingan suscatin angkatan VIII, kegiatannya dipusatkan di KUA Kota Juang kabupaten Bireuen, juga dikuti oleh 25 pasang catin yang berasal dari kecamatan Kota Juang dan Kuala.
Kedua kegiatan yang dilaksanakan dalam waktu bersamaan tersebut masing-masing secara berurut dibuka oleh kepala kankemenag Bireuen, Drs H Zulkifli Idris MPd dan kepala seksi bimas kankemenag Bireuen, Razali Yusug SAg.
Zulkifli dalam sambutannya menyampaikan bahwatugas kementerian agama adalah memberi bimbingan dan berbagi pengalaman kepada calon pengantin dalam rangka tercapainya keluarga yang sakinah,mawaddah,warahmahdanmemberdayakan ekonomi keluarga.
Lebih lanjut Ia mengatakan, setiap calon pengantin idealnya sebelum memasukikehidupanrumah tangga harus diberi bekal. “Setiap calon pengantin butuh kesiapan dalam menuju keluarga yaitubekalilmu pengetahuan sebagai pondasi awal dalam mengarungi kehidupan rumah tangga yang penuh dengan cobaan dan rintangan nantinya,” ungkap Zulkifli.
Pada kesempatan itu, Zulkifli mengingatkan para catin bahwa untuk menjadi seseorang yang ahli dibidangnya tentulah harus mengikutibimbingan ataukursustertentu. Ia mencontohkan, seseorang yang ingin ahli dibidang memasak,makaIaharus mengikutikursuskeahlian memasak. Pun demikianbila seseorang ingin menjadi ahli menjahit, tentunya iaharus mengikuti kursus menjahitgunamendapat predikat ahli menjahit.
Demikian juga halnya dengan sepasang pengantin. Sebelum memasuki kehidupan rumah tangga, mereka harus diberi bekal melalui bimbingan dan kursus catin.Maka sungguh aneh bila seorang calon pengantin yang hendak membentuk keluarga,tetapi tidak memiliki bekal yangmumpuni, lanjut Zulkifli.
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh