Blangpidie-KemenagNews. Untuk menunjang pelaksanaan Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II/369 Tahun 2013 tentang Penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, tanggal 10-11 Desember 2013 Bimas Islam Kankemenag Aceh Barat Daya melaksanakan pembinaan administrasi dan penggunaan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang diikuti oleh Staf Administrasi KUA (Operator Simkah) dan Kepala KUA.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Barat Daya, Drs. H. Arijal. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi saat ini sudah seharusnya kita semua juga lebih meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang kita miliki, "jangan sampai kita tertingal dengan teknologi yang akan terus berkembang," jelas Arijal dalam sambutannya.
Kasi Bimas Islam, M. Selamet, S.Ag, dalam laporanyya memyampaikan bahwa peserta pembinaan administrasi dan penggunaan SIMKAH ini berjumlah 18 Orang, terdiri dari 9 Kepala KUA dan 9 orang Staf Administrasi KUA (Operator SIMKAH). Dra. Cut Asna selaku ketua panitia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar pegawai Kementerian Agama dapat memahami dan menjalankan tugasnya sesuai dengan yang telah diamanatkan oleh pemerintah dan dapat menggunakan aplikasi SIMKAH yang benar sehingga menghasilkan pelayanan berbasis aplikasi dan peningkatan IT di Kantor Urusan Agama.[badrul/p]