Bireun (Inmas)---Tim Falakiah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melakukan pengukuran ulang arah kiblat Masjid Besar Besar Ikhlas Kuta Blang, Bireun, Kamis, (18/1).
Selain itu, tim falakiyah Kanwi Kemenag Aceh juga mengukur ulang arah kiblat Meunasah Kuta Blang dan Meunasah Jaromah Baroh Kecamatan Kuta Blang, Bireun.
Pengukuran arah kiblat 3 masjid tersebut disaksikan langsung oleh ulama Aceh, oleh Abu Tanjong, Abu Tumin dan sejumlah tokoh masyarakat.
Tenaga Ahli Falakiyah Kanwil, Alfirdaus Putra, S.HI. MH menjelaskan bahwa hasil setelah Pengukuran ulang ternyata arah kiblat masjid tersebut sebelumnya arah kiblat rata rata bergeser 6 s.d 10 derjat.
"Arah kiblat di daerah bireun dan sekitarnya adlah 292 derjat jika dilihat dengan kompas, dari arah utara searah dengan jarum jam," jelas Alfirdaus Putra.
Hal senada juga disampaikan oleh pakar Falakiyah dari kalangan Ulama, Abu Tanjong Bungong bahwa untuk penentuan keakuratan arah kiblat tersebut dilakukan dengan menggunakan alat Theodolit, dan bisa juga menggunakan alat lainnya seperti rubu Mujayyad dan bayang bayang matahari.
Abu Tanjong Bungong juga menjelaskan dalam pengukuran arah kiblat ini sangat diperlukan ketelitian agar tidak bergeser.
"Perlu ketelitian yang tinggi untuk mengukur arah kiblat, sehingga tidak bergeser, karena satu derajat saja selisih maka akan bergeser ratusan kilometer dari Kabah," Jelas Abu Tanjong Bungong.
Sementara Abu Tumin dalam Tausiahnya menyampaikan bahwa arah kiblat penting dalam shalat karena merupakan salah satu dari 3 unsur kesempurnaan shalat, yaitu. ilmu tentang shalat itu sendiri, ilmu arah dan ilmu waktu.
"masyarakat jangam ragu terhadap shalat yang dilakukan sebelum diukur kembali, karena tetap sah sebagaimana setelah arah kiblat di ukur," jelas Ulama Kharismatik Aceh itu.
Hadir pada pengukuran arah kiblat tersebut, Abu Tumin Blangblahdeh, Abu Tanjong Bungong, Tgk. Alfirdaus Putra dan Tgk. Faisal dari Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Abu Yuslim Awee geutah dan Sejumlah tokoh masyarakat. []