Banda Aceh (Humas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar Asistensi Transformasi Manajemen Sistem Kerja Baru, di aula lantai 2 Kanwil Kemenag Aceh, Selasa 4 April 2023.
Kegiatan ini dibuka resmi oleh Plt Kakanwil Kemenag Aceh, Ahmad Yani, SPd I dihadiri Kabag TU Drs H Marzuki A MA, Para Kabid, Pembimas dan Subkor Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Aceh.
Hadir juga pada kegiatan ini tim dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemenag RI, terdiri dari Kisman Supriyatna, Ajat dan Alfi Nurul Alfida.
Plt Kakanwil mengungkapkan adanya tranformasi yang terus berubah dari masa ke masa menjadikan sistem dan metode kerja pun berubah.
Menurutnya, kita dihadapkan dengan zaman dan tantangan global yang semakin komplek, dan dituntut bekerja dengan cepat serta disiplin.
“Tak dapat dipungkiri, kita harus fleksibel dengan kondisi, dan dapat beradaptasi dengan cepat. Pekerjaan dan tugas dalam melayani semakin berat, tetapi akan berdampak baik terhadap pelayanan ke masyarakat,” kata A Yani.
Dikatakannya, penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari program prioritas kerja Presiden di bidang reformasi birokrasi untuk mewujudkan pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif, dan terpercaya.
Penyederhanaan Birokrasi tidak hanya menghapus struktur birokrasi dan mengalihkan pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional, namun juga dilakukan melalui perubahan sistem kerja, sebut A Yani.
Sementara Tim Biro Ortala mengatakan, asistensi bertujuan untuk menyamakan persepsi satker terkait perubahan sistem kerja, utamanya pasca penyederhanaan birokrasi. Perubahan yang dilakukan dalam upaya peningkatan kinerja melalui penyederhanaan birokrasi merupakan transformasi sistem kerja yang semula berjenjang, sehingga mengakibatkan lambannya pengambilan keputusan berubah menjadi sistem kerja yang kolaboratif dan dinamis.
Kegiatan asistensi ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 7 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri Agama No.1179 tahun 2022 tentang sistem kerja, khususnya di internal Kementerian Agama.[]