Banda Aceh (Inmas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh mengajak Kepala Seksi Bimas Islam dan Kepala KUA Kecamatan dalam Provinsi Aceh untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang berhubungan dengan Pelayanan di KUA.
Hal tersebut disampaikan Kakanwil pada saat menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Standarisasi Layanan KUA di Hotel Oasis Banda Aceh, Rabu Malam (19/4).
"Berikan Pelayanan Nikah yang disenangi dan berintegritas, apalagi hari ini perkembangan zaman dan teknologi cukup pesat, maka kita juga harus menyesuaikan," ujar Kakanwil.
Selain itu, Kakanwil juga mengatakan bahwa Citra baik layanan masyarakat pada KUA Kecamatan mencerminkan citra baik Kementerian Agama.
"Pelayanan di KUA adalah ujung tombak, KUA memberikan pelayanan pelayanan langsung kepada masyarakat, upaya dan usaha terus kita lakukan pelayanan Prima di KUA," lanjut Kakanwil.
Selain itu Kakanwil juga menyampaikan sejumlah informasi tentang terobosan dan upaya peningkatan pelayanan pada KUA Kecamatan dalam Provinsi Aceh.
Kegiatan Bimbingan Teknis Standarisasi Layanan KUA tersebut dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Aceh melalui Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah dengan tujuan untuk mewujudkan Standarisasi pelayanan KUA Kecamatan dalam Provinsi Aceh dan juga penyampaian sejumlah informasi dan regulasi terbaru tentang pelayanan KUA seperti pencatatan nikah warga negara asing dan luar Negeri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari tanggal 19 s.d 21 April 2017 dan diikuti oleh 46 peserta yang terdiri dari 23 Kepala Seksi Bimas Islam dan Ketua Forum KUA Kecamatan se Provinsi Aceh.
Dalam kegiatan tersebut juga akan dipaparkan materi tentang digitalisasi layanan KUA seperti E Monitoring, Simkah, Simponi, E Planning, Simas dan aplikasi lainnya. [].