[Blangkejeren| Mawardi Siregar] Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues melalui Seksi Bimas Islam adakan kegiatan rapat rutin sekaligus rapat koordinasi (rakor) perdana di tahun 2017 dengan seluruh Kepala KUA se Kabupaten Gayo Lues dan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF).
Rakor kali ini langsung dipimpin Kasi Bimas Islam Haswinduaputra, S.HI yang berlangsung di ruang musholla kantor kemenag setempat Jalan Arul Bathin, Blangkejeren, Senin (16/1).
Beberapa yang lalu telah diserahkan SK PAI Non-PNS yang tersebar dalam wilayah Kabupaten Gayo Lues.
Oleh karenanya perlu kita ingatkan kembali tentang rancangan dalam menyusun program-program yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (Tusi) dari kinerja Penyuluh Agama Islam PAI Non-PNS untuk masa Bhakti Tahun 2017- 2019, sekaligus merupakan upaya peningkatan terhadap kegiatan Penyuluhan Agama Islam Non PNS khususnya di bidang keagamaan di negeri seribu bukit tercinta ini.
"Sesungguhnya merekalah perpanjangan tangan kementerian agama di masing-masing kecamatan di Kabupaten ini, makanya kita adakan rakor hari ini," demikian Kasi Bimas Islam (Haswin Duaputra, S.HI) mengawali mukaddimahnya.
Dalam rakor tersebut disepakati bahwa kegiatan penyuluhan keagamaan bagi Penyuluh Agama Islam Non-PNS untuk Tahun 2017 dengan mengandalkan satu program unggulan kinerja dari penyuluhan tersebut yakni dengan pemberantasan buta aksara al-Qur’an bagi usia produktif (pra-Nikah). [yyy]