CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Belajar dari Rumah Bagi Siswa Madrasah Diperpanjang, PPDB Dimulai Awal Juni

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 4865
Minggu, 31 Mei 2020
Featured Image

Banda Aceh (Humas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh memperpanjang masa belajar dari rumah bagi siswa madrasah hingga 20 Juni 2020.

Masa belajar dari rumah bagi siswa madrasah  mulai diberlakukan sejak 16-28 Maret 2020. Kemudian kembali diperpanjang hingga 30 Mei 2020.

Hal itu sesuai dengan instruksi Gubernur Aceh nomor 8 tahun 2020 tentang Perpanjangan Kebijakan  Pendidikan Dalam Masa Darurat Corona Virus Disease 2019 di Aceh.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Aceh, H Zulkifli SAg, MPd mengatakan, sesuai intruksi Gubernur Aceh aturan ini berlaku bagi seluruh sekolah, madrasah, dayah terpadu/tahfiz dan lembaga pendidikan lainnya seperti, Taman Pendidikan Quran (TPQ), Majelis Taklim, Madrasah Diniyah Takmiliyah, program kesetaraan dan lembaga kursus pelatihan.

Ia menjelaskan, mulai 1 atau 2 Juni 2020, seluruh madrasah juga sudah diperbolehkan melalukan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021, baik secara tatap muka maupun melalui sistem dalam jaringan (daring).

"Jika mampu memenuhi protokol kesehatan boleh tatap muka. Jika tidak, maka dianjurkan secara daring," kata Zulkifli.

Kementerian Agama, kata Zulkifli, juga menyediakan aplikasi PPDB bagi madrasah.

"PPDB dianjurkan menggunakan daring karena sesuai dengan edaran Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah, PPDB dilaksanakan secara online, aplikasinya disediakan oleh pemerintah jika mau. Jika tidak mau silahkan pakai aplikasi sendiri," ujarnya.

Ia menjelaskan, penerimaan siswa didik baru juga harus menyesuaikan kapasitas madrasah, tidak over load.

"Jangan over kapasitas, sesuai dengan kemampuan madrasah saja, apalagi saat ini harus menjaga dan melaksanakan protokol kesahatan," kata Zulkifli.[]

Tags: # info
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh