Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan mendapat amanah baru setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan, Kamis, 1 Oktober 2026.
Pelantikan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi. Di Aceh Selatan, prosesi tersebut diikuti dari Aula Kantor Kemenag Aceh Selatan dan didampingi Kepala Kankemenag Aceh Selatan, Khairul Huda SHI MSi, bersama para kepala seksi dan penyelenggara.
Empat ASN yang dilantik yakni Nur Aidar SAg sebagai Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) MTsN 2 Aceh Selatan, Musliadi Cut sebagai Kaur TU MAN 4 Aceh Selatan, H Adi Guna sebagai Kaur TU MAN 2 Aceh Selatan, serta Aida Kusma SE sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Kankemenag Aceh Selatan.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari ketentuan manajemen PNS. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, setiap PNS yang diangkat dalam jabatan wajib dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan.
Sebagai Kaur TU, Nur Aidar, Musliadi Cut, dan Adi Guna akan mendukung kelancaran administrasi dan tata kelola di masing-masing madrasah. Sementara Aida Kusma akan menjalankan tugas fungsional di bidang pengelolaan pengadaan barang dan jasa pada Kankemenag Aceh Selatan.
“Alhamdulillah, saya merasa bahagia sekaligus haru. Semoga amanah ini menjadi penyemangat bagi saya untuk bekerja lebih baik, terus belajar, dan membawa perubahan positif dalam menjalankan tugas,” ujar Aida Kusma.
Kepala Kankemenag Aceh Selatan, Khairul Huda, menyampaikan ucapan selamat kepada keempat ASN yang dilantik. Ia berharap amanah baru tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta semangat untuk memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Barakallah kepada Bapak dan Ibu yang telah dilantik. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap jabatan memiliki peran yang saling berkaitan dalam mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Agama. Karena itu, koordinasi, komunikasi, dan kerja sama perlu terus dibangun dalam menjalankan amanah tersebut.[]













