[Takengon | Darmawan] Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, Saidi. B, S.Ag, MA didampingi Kepala Penyelenggara Syariah, Ahmad Marjan, S.Ag menerima kunjungan Baitul Mal Aceh, Prov. Aceh. Jum’at pagi (28/11) pukul 10.00 wib, di ruang kerjanya.
"Kehadiran Baitul Mal Aceh (BMA) ke Kabupaten Aceh Tengah dalam rangka melakukan konsultasi wakaf, sesuai dengan surat yang kita terima pada tanggal 18 Nopember 2014 lalu. Mudah-mudahan ini langkah awal yang baik dari Baitul Mal Aceh (BMA) atas kepeduliannya terhadap tanah wakaf di Kabupaten Aceh Tengah, umumnya provinsi Aceh,” ujar Kasubbag TU Kankemenag Aceh Tengah.
“Pendataan tanah wakaf di Baitul Mal dan Kemenag Kab/Kota di Aceh, dengan tujuan ingin mengetahui seberapa banyak jumlah tanah wakaf yang sudah disertifikatkan serta wakaf produktif dan yang belum produktif,” ujar Asrul Hadi Kasubbid Inventarisasi dan Pendataan Badan Pelaksana Baitul Mal Aceh.
Asrul menambahkan, untuk tahun ini hanya 6 (enam) Kab/Kota yang akan kita lakukan pendataan, diantaranya ialah Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Langsa, Aceh Tamiang, Nagan Raya dan Aceh Barat. Selebihnya insya Allah tahun 2015 akan dilakukan pendataan seperti ini.
“Rombongan Baitul Mal Aceh yang hadir di Kabupaten Aceh Tengah, Murdani, S.pd.I (Kasubbid Sertifikasi dan Perwalian Badan Pelaksanaan Baitul Mal Aceh), Asrul Hadi Muhiddin, S.Pd.I (Kasubbid Inventarisasi dan Pendataan Badan Pelaksanaan Baitul Mal Aceh), Dra. Sabriana, M.Si (Kabag Keuangan Sekretariat Baitul Mal Aceh),” ujar Jamaluddin (sekretaris Baitul Mal Aceh Tengah) yang didampingi staf Baitul Mal Aceh Tengah, Usman. [yyy]