CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Bahas Penambahan Jam Pelajaran Agama, Salamina Terima Kunjungan Tim Disdikbud

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 2031
Kamis, 18 Februari 2021
Featured Image

Lhoksukon (Masnoer)---Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara H Salamina MA menerima rombongan Perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Utara, Rabu (17/2).

"Kehadiran HM Nasir Kasi Kurikulum, Heri Kepegawaian dan Rusdi operator Dapodik Disdikbud Aceh Utara, untuk berkoordinasi tentang penambahan jam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk sekolah umum, dari 3 jam menjadi 8 jam per minggu," jelas Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kankemenag Aceh Utara Sabaruddin SAg MSos saat menerima kunjungan tim dari Disdikbud Aceh Utara di ruang Kepala Kankemenag. 

"Dengan dilaksanakan Perbub Aceh Utara tentang penambahan jam Pelajaran Agama di sekolah umum, maka kami dari Kankemenag akan memperhatikan dan melakukan koordinasi dengan Bidang PAI Kanwil Kemenag Provinsi Aceh tentang kesejahteraan Guru PAI melalui pembayaran sertifikasi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Kankemenag Aceh Utara mengucapkan, "Alhamdullillah Aceh  sebagai daerah yang diberikan kewenangan mengatur pola pendidikan sesuai dengan kultur islami di Aceh daerah yang disahkan bebas melaksanakan syariat islam." 

"Semoga dengan bertambah jam mata pelajaran Agama di sekolah umum, akan mempengaruhi generasi muda dalam meningkatkan pemahaman agama dan mampu memperbaiki akhlak budi pekerti," jelas Kepala Kankemenag.

Selain urusan akhlak siswa itu, H Salamina mengatakan ada keuntungan teknis lainnya dari penambahan jam pelajaran ini. Dia mengatakan selama ini banyak Guru Pendidikan Agama di sekolah umum (SD, SMP, dan SMA/SMK) gagal mendapatkan tunjangan sertifikasi padahal sudah mendapatkan sertifikat.

"Mereka tidak mendapatkan tunjangan karena tidak bisa mengejar ketentuan beban mengajar 24 jam pelajaran per minggu," tandasnya.

Nah, dengan adanya penambahan jam pelajaran pendidikan agama ini, putra Tamiang ini berharap, para guru pendidikan agama bisa mengajar ketentuan bobot mengajar. Sehingga hak tunjangan sertifikasi bisa mereka dapatkan sesuai ketentuan.[y]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh