Jakarta (Yakub/Inmas)--Akibat pemberlakuan tarif bagasi oleh maskapai penerbagangan domestik, sejak beberapa bulan yang lalu, sangat mempengaruhi Pula pada proses pengiriman dokumen Calon Jemaah Haji (CJH) dalam volume yang besar, seperti ekspedisi ribuan paspor jemaah dari provinsi.
"Misalnya untuk pengantaran paspor dalam 10 koper, untuk 10 kloter JCH saja, jajaran Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Aceh harus mengeluarkan dana ekstra sebesar Rp 5 juga," ujar Kasi Pengantaran dan Dokumen Bidang PHU Juhaimi SAg, saat menerima laporan tim yang mengantar paspor sejak di bandara SIM Aceh Besar.
"Per kilogram koper, telah dikenakan bea bagasi sebesar Rp 200 ribu," tambahnya, saat memastikan semua paspor, meski mengalami pembengkakan biaya transportasi, telah diterima Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Direktirat Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Kementerian Agama RI
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, untuk tahap kedua, Kamis (20/6), sebanyak 3.860 buku paspor CJH Reguler Provinsi Aceh telah diantar ke Jakarta untuk proses pemvisaan di Kedutaan Besar Arab Saudi (KBAS) di Jakarta.
Tim Kanwil menggunakan maskapai Lion untuk pengiriman perdana, dan Garuda Indonesia untuk antaran 10 kloter berikutnya.
"Sebelumnya, sebagian paspor JCH Aceh telah diterima oleh Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler pada Ditjen PHU," sebut Kepala Bidang PHU, Samhudi SSi.
"Jadi total paspor yang telah dikirim sebanyak 4.246 buku paspor dengan rincian di tahap perdana sebanyak 386 buku pada Rabu (19/6), dan tahap kedua, ada 3.860 buku, serta sisanya 402 buku paspor lagi yang belum, ini terkait masih menunggu pelunasan di tahap IV," ujar Samhudi.[]