[Sigli | Sayed Mustafa] Letaknya strategis, pinggir jalan raya, pinggir laut, dan sebelah Pendopo Bupati. Itulah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie, yang telah berubah wajah alias warna baru yang baru siap dicat beberapa hari lalu. Sambil iseng-iseng saya langsung bertanya pada Kasubbag Tata Usaha Drs. H. Abdullah M.Ag tentang arti warna cat Kantor Kementerian Agama Pidie.
Beliau mengartikan bahwa, “Warna Hijau Melambangkan Lambang Logo Kita Kementrian Agama dan warna hijau adalah melambangkan Islam.“
Kutibnya, “Annas bin Malik mengatakan warna yang di sukai Rasulullah adalah warna hijau.” Tentang warna hijau juga tercantum dalam Alqur,an pada Surah Ar-Rahman ayat 64, Al Insan ayat 21, Al-Hajj ayat 63, Al-Kahfi ayat 31.
Beliau menambahkan, “Warna hijau adalah warna yang identik dengan alam dan mampu memberi suasana tenang dan santai. Berdasarkan cara pandang ilmu psikologi warna hijau sangat membantu seseorang yang berada dalam situasi tertekan untuk menjadi lebih mampu dalam menyeimbangkan emosi dan memudahkan keterbukaan dalam berkomunikasi. Hal ini diyakini sebagai efek rileksasi dan menenangkan yang terkandung dalam warna ini. Di dalam bidang design warna hijau memiliki nilai tersendiri karena dapat memberi kesan segar dan membumi.”
Selain itu juga pada tiang kantor Kementerian Agama terdapat warna oranye, warna oranye memberi kesan hangat dan bersemangat. Warna ini merupakan symbol dari petualangan, optimisme, percaya diri dan kemampuan dalam bersosialisasi. Warna oranye sebagai peleburan dari warna merah dan kuning, sama-sama memberi efek yang kuat dan hangat.
Kepala Kementrian Agama Drs. H.M Jakfar M. Nur turut memaparkan Kelengkapan makna lambang kementerian Agama melukiskan Motto: “Dengan iman yang teguh dan hati yang suci serta menghayati dan mengamalkan Pancasila yang merupakan tuntutan dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, karyawan Kementerian Agama bertekad bahwa mengabdi kepada Negara adalah Ibadah." [Sayed Mustafa SE, Subbag Umum Pidie/yyy]