Banda Aceh-KemenagNews (6/3/2012)Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2012 mengalami defisit, khususnya untuk kompensasi susbsidi siswa miskin dan lain-lain. Olehkarenanya, Anggaran DIPA Kementerian dan Lembaga Negara akan dipotong untuk menutupi defisit ini. Demikian disampaikan Pgs. Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama RI, Drs. H. Zubaidi, M.Ed. melalui suratnya yang ditujukan kepada Sekretaris Unit Eselon I, Kepala Biro dan Kepala Pusat di Lingkungan Setjen, Rektor UIN/IAIN/IHDN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran, Kepala Balai Diklat Keagamaan, dan Kepala Balai Litbang Agama di seluruh Indonesia, tertanggal 29 Februari 2012, nomor SJ/B.I/2.3.4/KU.00.2/825/2012.Menindaklanjuti hasil rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tanggal 28 Februari 2012, untuk Kementerian Agama, jumlah anggaran tahun 2012 yang akan terkena pemotongan sebesar Rp. 2.542.079.642.300,- yang bersumber dari belana barang operasional lainnya sebesar Rp. 2.424.320.344.300,- dan belanja pegawai (termasuk transito) sebesar Rp. 117.759.298.000,-.Meskipun terjadi pemotongan, namun secara umum tidak mengurangi biaya tetap seperti belanja pegawai (gaji) dan belanja barang operasional penyelenggaraan kantor. Daftar Pagu Belanja yang dipotong:512412 Belanja Pegawai Transito521219 Belanja barang non-operasional lainnya521213 Honorarium yang melekat pada output522131 Belanja jasa konsultan522151 Belanja jasa profesi522191 Belanja jasa lainnya524119 Belanja perjalanan dinas lainnya DN524219 Belanja perjalanan dinas lainnya LN
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242