Banda Aceh (Inmas) ----Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, gaji ke-14 atau dikenal dengan THR (tunjangan hari raya) dan juga Tunjangan Kinerja untuk THR sudah cair pada hari ini, Senin, (4/6/2018).
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh melalui Kabag Tata usaha, H. Saifuddin, SE di ruang kerjanya, Jln. Abu Lam U no 9 Banda Aceh.
"Alhamdulillah tadi pagi, THR dan Tunjangan Kinerja THR PNS Kanwil kemenag Aceh sudah cair, silahkan di cek di rekening masing-masing, semoga bermanfaat menjelang hari raya idul Fitri," ujar Saifuddin didampingi Kasubbag Perencanaan dan Keuangan, Taflida, SE. AK . Senin (4/6).
Ia juga mengatakan bahwa Besaran THR sesuai ketentuan untuk tahun ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya karena ada sejumlah komponen yang diikutsertakan di dalamnya seperti tunjangan keluarga, tunjangan tambahan, dan tunjangan kinerja yang setara dengan take home pay satu bulan.
“Sesuai dengan arahan bapak Kakanwil setelah Presiden menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) untuk pemberian THR dan gaji ke-13. Maka kita di Kanwil kemenag Aceh segera action agar bisa cair segera,” lanjut Saifuddin.
Selain itu, ia juga mengajak ASN Kemenag Aceh untuk senantiasa bersyukur dengan cara meningkatkan kinerja, baik dari sisi kedisiplinan, pelayanan kepada masyarakat dan juga inovasi dalam bekerja.
“Peningkatan kesejahteraan harus di syukuri dengan peningkat kinerja,” ujar Saifuddin.
Sedangkan untuk gaji ke-13, Ia mengatakan akan dibayar pada bulan Juli mendatang.? "Sesuai PP Nomor 18 Tahun 2018, bahwa gaji 13 akan dibayar pada bulan Juli nanti," tandas Mantan Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kanwil Kemenag Aceh. []