(Karang Baru|Sofyan) – Alamsyah, MA, Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Alfuad Seruway, Selasa (11/4/2023), memberikan tausiah bakda Zuhur di Mushalla Aal-Ikhwan Kantor Kemenag Aceh Tamiang dengan menyampaikan pesan Ulama untuk hidup tenang, aman, dan nyaman.
Pertama: Jalani hidup itu semampu kita; ia mencontohkan Shalat bila tak mampu berdiri boleh duduk, tak mampu duduk boleh berbaring, tak mampu berbaring boleh dengan isarat mata saja, demikian juga puasa, kalau tak mampu karena sakit atau sedang musafir boleh menggantinya dihari yang lain.
“Intinya jalani hidup ini jangan banyak kali gaya, bergayalah sebesar daya yang kita miliki, bila gaya lebih besar dari daya (kemampuan) yang kita meiliki beban terasa berat,” ujarnya.
Kedua: Nikmati yang ada; “jangan karena mengejar yang belum tentu ada kita lupa menikmati yang ada dan terkadang melupakan ibadah kepada Allah.” Paparnya lagi.
Ketiga: Syukuri apa yang ada; “jika kita bersyukur Allah akan menambah nikmat-Nya kepada kita,” kemudian ia membacakan ayat 7 surat Ibrahim yang artinya “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku) maka sesungguhnya azabku sangat pedih,” (QS; Ibrahin ayat : 7).
Sementara itu pada pagi harinya, Zakaria, S. Ag, MA, Kepala Subbag Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kemenag Aceh Tamiang, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi B DPRD II Langkat Sumatera Utara.
Dalam Kunker tersebut Ketua Komisi B, menanyakan perihal cara memperoleh Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) yang menurutnya dilangkat itu kurang memadai dan tidak merata, serta cara mendirikan Madrasah baru, yang menurut mereka terlampau Prosedural.
Untuk menjawab hal tersebut Zakaria menyerahkan kepada Hamdani, staf Pendidikan Madrasah (Penmad) yang membidangi masalah BOS, PIP dan Pengajuan Izin Opwrasional.
Menurut Hamdani, BOS dan PIP sangat terkait dengan aplikasi emis karena BOS dan PIP pangkalan datanya ada di emis, jadi operator Madrasah senantiasa harus selalu melakukan Update data aplikasi emis, setiap anak yang memiliki kartu PKH nomornya harus dimasukkan ke dalam aplikasi tersebut agar nantinya mendapatkan PIP.
Terkait pendirian madrasah baru, menurut Hamdani memang agak sedikit ribet dan procedural, calon Madrasah baru harus mengajukannya lewat Aplikasi ijop, yang nantinya akan diverifikasi oleh Kankemenag Kabupaten dan diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi.