CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Agar Ibadah Diterima, Ikhlaslah dalam Berbuat

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1696
Selasa, 15 Juli 2014
Featured Image

[Idi | Jamaluddin Puasa yang saat ini kita jalankan merupakan salah satu ibadah mahdah, karena dalam pembagiannya ada ibadah mahdah dan ghairu mahdah, beribadah kepada Allah merupakan tugas pokok manusia sebagaiman disebutkan dalam Al’Quran bahwa diciptakan jin dan manusia untuk beribadah kepada Allah SWT. Demikian pembukaan tausiah Akly,S.Ag, Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Timur usai shalat dhuhur, Selasa (15/7).

Agar puasa yang kita jalankan ini diterima oleh Allah SWT, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi, pertama yaitu beriman. “Beriman adalah syarat utama dalam menjalankan ibadah kepada Allah, karena tidak mungkin diterima suatu amalan, jika rasa iman belum terpancar dalam hati dan perbuatan,” kata Akly dalam tausiah di hari 17 Ramadhan.

Syarat kedua yaitu amalan yang kita kerjakan sesuai hukum syariat islam, “Tidak boleh keluar daripada jalur yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul,” tambah Akly. Syarat ketiga yaitu ikhlas, ibadah yang dikerjakan tanpa keihlasan tidak akan diterima. “Tujuan puasa membentuk kedisiplinan, disiplin dalam berkerja misalnya, jangan kerja karena pimpinan,” tegas Kasi Bimas dihadapan jamaah.

Dan syarat yang keempat adalah ilmu, amalan tanpa ilmu akan sia-sia. “Menuntut ilmu sebaiknya jangan dianggap kewajiban tetapi sebuah kebutuhan yang asasi dan sangat penting. Menuntut ilmu dapat mengembangkan pola berpikir seseorang sehingga dapat memudahkan dalam menjalani kehidupan,” beber Akly.

Pelaksanaan ibadah shalat dhuhur di hari 17 Ramadhan 1435 H tersebut diimami oleh MarthunisS.Sos.I (Pelaksana Urusan Keuangan) dan muazzin M.Rizal, SH (Staf umum Kankemenag). [y]

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh