Idi (Irfan) - Selain memberikan penyuluhan masalah keagamaan Penyuluh Agama Islam juga harus melakukan tugas sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam No 298 Tahun 2017 tentang Pedoman PAI Non PNS. Atas dasar itulah Penyuluh Agama Islam Kecamatan Idi Timur menyelenggarakan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat Seneubok Barat Kemukiman Seneubok Muku, Senin (29/10).
Penyelenggaraan sosialisasi bahaya narkoba ini dilaksanakan atas kerjasama antara delapan orang Penyuluh Agama Islam Non PNS yang dipimpin oleh Ketua Pokja hulu Tgk Isa Asyari. Menurutnya, sosialisasi bahaya narkoba ini sudah dilakukan pada beberapa desa dalam wilayah kecamatan Idi timur.
“Sosialisasi bahaya narkoba ini merupakan program Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS Kecamatan Idi Timur yang bekerjasama dengan perangkat desa,” ujar Asyari.
Kepada majelis, Asyari mengatakan agar mewaspadai perkembangan teknologi informasi dan teknologi, khususnya media sosial. Menurutnya perkembangan TIK banyak sisi positifnya, namun ada juga sebagian orang yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan media sosial sebagai pintu masuk penyebaran narkoba.
“Dalam perkembangan teknologi dan informasi sekarang ini kita harus waspada, terutama anak remaja. Perlu ada pendampingan dari orang tua dan lingkungan agar kita tidak terpengaruh serta terjerumus oleh mereka yang tidak bertanggung jawab,” kata Asyari.
Asyari juga menyarankan kepada orang tua agar remaja sekarang mengisi kesehariannya dengan kegiatan positif seperti ekstrakurikuler dan mengikuti kajian Islamiyah di lingkungannya. [x]









