CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Abrar Zym: Perbedaan Puasa Jangan Menjadi Konflik Horizontal

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 431
Jumat, 20 Juli 2012
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (20/7/2012)Dalam kesempatan memberikan sambutan pada acara rukyatul hilal di Observatorium Lhoknga, Aceh Besar, (19/7) H. Abrar Zym dalam kapasitasnya selaku Plh. Kakanwil Kemenag Aceh meminta semua pihak untuk dapat menghormati perbedaan sikap dan pandangan dalam penentuan awal ramadhan."Tanggung jawab kita bersama justru untuk mendorong dan mendidik generasi muda dan masyarakat awam untuk bisa saling menghormati perbedaan, selama perbedaan tersebut bersifat furu'yah," kata Abrar di hadapan hadirin yang terdiri dari MPU Aceh dan Aceh Besar, jajaran Kemenag Provinsi, Kemenag Kota Banda Aceh, dan Kemenag Aceh Besar, Dinas Syariat Islam Provinsi, Bupati Aceh Besar, Camat Lhoknga, pimpinan pondok pesantren serta perwakilan ormas Islam tingkat Provinsi Aceh."Adalah ironis bila perbedaan awal Ramadhan atau jumlah rakaat tarawih menjadi konflik horizontal, padahal di Aceh, kerukunan antar umat berbeda agama saja sangat terjaga, lebih-lebih lagi kerukunan intern umat Islam di Aceh harus lebih solid dan terjaga," sambung Kabid Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren pada Kanwil Kemenag Aceh ini."Mari kita jadikan momentum ramdhan ini sebagai penguat siaturrahim antara umat islam, sekaligus kesempatan untuk memperbanyak perbendaharaan amal shaleh di dunia dan akhirat," Abrar menutup sambutannya.Sebagaiamana diketahui, bahwa sebagian kelompok masyarakat telah memulai puasa pertama pada hari Jumat (20/7), sementara keputusan Menteri Agama RI hari pertama puasa ramadhan 1433 H pada Sabtu (21/7).
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh