Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagan Raya melaksanakan ujian Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana.
Pelaksanaan ujian tersebut berlangsung di Aula Kantor Kemenag setempat, Rabu, 20 Desember 2023.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nagan Raya Samhudi, SSi bersyukur karena hanya 1 dari 65 peserta yang tidak sempat ujian hari ini dan kegiatan tersebut berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti.
“Semua ASN wajib mengikuti kegiatan ini, hanya saja mengingat keterbatasan-keterbatasan, rekan-rekan harus sabar menunggu antrian. Ini merupakan amanah UU ASN, yang bahwa kompetensi merupakan salah 1 kualifikasi dalam pengelolaan ASN yang didasarkan pada Sistem Merit. Lebih lanjut tentu saja ASN harus memiliki standar kompetensi berupa kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural,” jelas Samhudi usai pelaksanaan ujian selesai.
Di sela beberapa kegiatan yang sedang berlangsung dalam rangka menyambut Hari Amal Bhakti ke 78 Kemenag yang jatuh pada tanggal 3 Januari 2024, Samhudi juga menyampatkan diri untuk memantau proses pelaksanaan ujian berlangsung.
Ia menambahkan, ujian kompetensi yang baru saja selesai itu, salah satunya bertujuan untuk membandingkan kompetensi yang dimiliki para pemangku "jabatan pelaksana" dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.
“Tentu saja, kita berharap rekan-rekan yang ikut ujian tadi bisa mencapai dan memenuhi persyaratan kompetensi tersebut,” harapnya.
Ujian tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nomor: 123609/B.II/4-a/Kp.07.2/12/2023 tentang Pengumuman Daftar Peserta Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana, yang diikuti sebanyak 64 peserta dari 65 peserta dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).[]