CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

6 Tahapan Pelunasan, Haji 1435 H Sukses

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 388
Sabtu, 11 Oktober 2014
Featured Image

[Kanwil | Muhammad Yakub YahyaAlhamdulillah, secara umum penyelenggaraan ibadah haji tahun 1435 H/2014 berjalan dengan baik. Saat ini sedang berada pada fase pemulangan jemaah haji untuk kloter kloter awal yang diberangkatkan melalui gelombang pertama.

Sukses untuk gelombang pertama, juga untuk jemaah haji gelombang kedua yang meneruskan perjalanan ke Madinah untuk melaksanakan shalat arba'in di Masjid Nabawi.

Tahapan penyelenggaraan ibadah haji dimulai dari tanah air yang meliputi penetapan BPIH, pelunasan, penyelenggaraan bimbingan manasik, penyiapan embarkasi haji, penyiapan dokumen dan pemvisaan.

Dilanjutkan kegiatan di Arab Saudi yang meliputi kegiatan penerimaan jemaah di bandara internasional KAAIA Jeddah dan AMAA Madinah, pemberangkatan ke Madinah dan Makkah.

Selanjutnya penempatan jemaah haji pada pemondokan di Madinah untuk gelombang pertama dan penempatan jamaah haji pada pemondokan di Makkah menunggu puncak haji Armina.

Sesuai dengan realise yang kami terima dari Kapus Pinmas Kemenag RI, sore Jumat (10/10) saat Amirul Hajj, Drs Lukman Hakim Saifuddin (Menag) sudah di Soetta (Bandara Soekarno Hatta) Banten,  disebutkan ada hal-hal menonjol untuk menunjukkan peningkatan kualitas penyelenggaraan haji tahun ini dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.

Kegiatan di tanah air yang perlu digarisbawahi antara lain pelunasan BPIH oleh jemaah haji regular yang dilakukan dengan menggunakan cara pelunasan hingga enam tahapan dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya sesuai regulasi yang ada dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

Tahapan pertama diberikan kepada mereka yang masuk kuota dan belum pernah haji serta jemaah lunas tunda tahun 2013.

Tahapan kedua diberikan kepada yang masuk kuota dan sudah pernah berhaji.

Tahapan ketiga diberikan kepada mereka yang masuk kategori lansia dan pendampingnya yang memenuhi syarat, penggabungan suami/istri yang terpisah dan mahrom yang terpisah.

Tahapan keempat dikembalikan ke propinsi dan dilaksanakan secara urut kacang.

Tahapan kelima diperuntukkan jemaah lansia dan pendampingnya yang memenuhi syarat, gagal sistem serta urutan porsi berikutnya dan tahapan keenam masih diberikan jamaah lansia dan pendampingnya yang memenuhi syarat, gagal sistem, penggabungan suami/ istri yang terpisah dan mahram yang terpisah dengan syarat telah memiliki paspor.

Seluruh tahapan ini bertujuan untuk menggunakan kuota haji secara maksimal, transparan, akuntabel dan terukur sehingga  di akhir pelunasan hanya menyisakan 9 orang.

Penyiapan dokumen jamaah mengalami perubahan sehubungan dengan berlakunya administrasi E-Hajj di Saudi Arabia. Cara baru tersebut antara lain menggunakan alat e-reader yang berfungsi untuk membaca dokumen jemaah dan mentransfer ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi sebagai langkah untuk memperoleh visa.

Dengan cara baru ini maka proses pemvisaan berjalan lancar dan cepat. Cara-cara seperti ini akan dilanjutkan pada tahun tahun mendatang.

Untuk aspek bimbingan haji tahun ini telah diluncurkan program manasik haji dalam kemasan aplikasi gadget yang diambil dari manasik haji Kemenag.

Program ini bertujuan untuk melengkapi manasik yang selama ini diberikan melalui cetakan (buku) dan penjelasan lisan pada saat bimbingan manasik. Seiring dengan meningkatnya penguna gadget dan wahana elektronik lainnya program ini diharapkan dapat memberi kemudahan dalam memahami manasik serta doa-doa saat menjalankan ibadah di tanah suci.

Selain itu juga dilakukan intensifikasi pembinaan jamaah selama berada di Makkah oleh petugas konsultan bimbingan ibadah melalui program visitasi manasik ke hotel tempat tinggal jamaah dan pemantauan ibadah jamaah di sekitar Ka’bah dan Mas’a.

Penempatan jamaah haji di pemondokan Madinah tidak berjalan sesuai dengan rencana karena masih adanya jamaah haji yang ditempatkan di luar wilayah markaziyah.

Dari jumlah jamaah gelombang 1 sebanyak 186 kolter (78.742) sebanyak 145 kloter (61.518) telah ditempatkan di wilayah Markaziyah dengan fasilitas hotel berbintang akan tetapi sebagian jamaah haji sebanyak 41 kloter (17.224 jamaah haji) ditempatkan di luar wilayah Markaziyah, tak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati bersama.

Akibat dari kondisi ini jamaah haji mengalami ketidaknyamanan menyangkut fasilitas rumah, jarak pemondokan ke Masjid Nabawi dan kelengkapan lainnya.

Sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kondisi ini maka jemaah haji yang ditempatkan di luar wilayah Markaziyah selama 8 hari akan memperoleh kompensasi sebesar 300 SAR.

Khusus untuk pelaksanaan katering perlu dicatat adanya kemajuan dalam pengawasan makanan yang didistribusikan kepada jamaah haji oleh tenaga-tenaga profesional pada bidang tata boga. Dari segi cita rasa telah memenuhi selera jamaah haji, demikian pula dari kebutuhan gizi dan kalori telah terpenuhi.

Sejumlah perusahaan katering terpaksa mendapatkan sanksi mulai dari pengurangan kapasitas hingga pemutusan kontrak karena melakukan pelanggaran yang tidak bisa ditolerir lagi.

Penempatan jemaah haji di Makkah mengalami peningkatan kualitas pemondokannya dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.

Selain fasilitas yang rata-rata setara dengan hotel pada setiap gedung memiliki ruang publik untuk kepentingan shalat berjamaah, bimbingan dan pertemuan lainnya. Karena sebagian besar jarak pemondokan tersebut diatas 2.000 meter dari Masjidil Haram maka dilakukan peningkatan kuantitas armada Shalawat yang melayani angkutan jemaah haji.

Secara umum pelaksanaan transportasi ini berjalan dengan baik dan dirasakan membantu jamaah dalam mobilitas mereka dari pemondokan ke Masjidil Haram pulang pergi.

Pelaksanaan kegiatan Armina berjalan lancar sejak pemberangkatan dari Mekkah – Arafah – Muzdalifah – Mina – Makkah.

Petugas Pengawas maktab telah menjalankan kuajibannya menyangkut kebutuhan jamaah di maktab termasuk pasokan air minum manakala terjadi kekurangan air minum.

Kegiatan di Mina berjalan dengan baik hanya saja perlu untuk peningkatan disiplin melontar jumrah sesuai dengan peraturan Kementerian Haji Arab Saudi.

Hal-hal yang rutin terjadi, telah memperoleh penanganan oleh Satgas Mina seperti jemaah haji tersesat jalan dan sakit.

Dari bidang kesehatan perlu dicatat bahwa angka 'kemeninggalan' mencapai lebih dari 126 jamaah, yang menurut diagnosa dokter diakibatkan oleh penyakit bawaan, di samping usia yang rata rata di atas 60 tahun. Sedangkan yang dirawat pada sejumlah Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) dan Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) telah memperoleh penanganan sesuai dengan standar yang ditetapkan. [inmas]

[foto: Kloter 3 bersama Wabup Aceh Utara di Aula Utama. foto: yakub]

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh