Banda Aceh-KemenagNews (16/7/2012)Pagi Senin (16/7), 540 buah paspor JCH asal Aceh yang diperkirakan akan berangkat tahun ini, dibawa ke Kementerian Agama RI, guna proses visa. Pengajuan visa ke Kedutaan Arab Saudi akan dilakukan oleh petugas Kementerian Agam RI, Jakarta. Jumlah paspor yang telah diterima hingga tanggal 16 Juli 2012 sebanyak 597 buah, yang berasal dari 10 Kabupaten/Kota dalam provinsi Aceh. Paspor terbanyak berasal dari Kota Banda Aceh sejumlah 133 buah dan Kabupaten Pidie Jaya sebanyak 128 buah. Paspor-paspor yang telah diterima petugas Provinsi akan diteliti dan diinput ke dalam Sistem Siskohat baru kemudian akan dikirim ke Jakarta. Beberapa hal yang menjadi perhatian petugas dalam meneliti paspor diantarannya, nama Jamaah minimal tiga suku kata, masa berlaku paspor minimal 6 bulan, dan kesesuaian data lainnya seperti tanggal lahir dan jenis kelamin. [zainal, bidang haji]
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242