CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

5 Racun dan Obat Kehidupan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1833
Senin, 20 Februari 2017
Featured Image

[Karang Baru | Muhammad Sofyan]  Pengajian Senin (20/2) ini menghadirkan Tengku yahya Husen SSosI, Pimpinan Dayah Sabilul Ulum Diniyah (SUDI) Geulanggang Meurak Kecamatan Manyak Payed. Ini pengajian rutin (Senin) Kankemenag Tamiang yang dipusatkan di Aula Al-Ikhwan setiap dua pekan sekali.

Dalam kesempatan tersebut Tgk Yahya Husen menyampaikan materi pengajian dengan judul Lima Racun dalam Kehidupan. Kelima racun tersebut adalah: Dunia, Harta, Kalam (Ucapan), Umur, dan terakhir Tahun (Masa).

"Dunia" maksudnya adalah kehidupan dunia dengan segala tipu dayanya, adapun penawarnya adalah mengutamakan kehidupan akhirat.

"Harta" merupakan racun dunia yang dapat melenakan manusia dan bisa menyimpang dari mengingat Allah. Penawarnya adalah Zakat. Zakat akan menyelamatkan harta dan pemiliknya baik dari bencana di Dunia maupun bencana di akhirat.

"Kalam (Ucapan)" juga merupakan racun kehidupan dan penawarnya adalah zikir, sekurangnya 100 kali ba'da shubuh dan 100 kali ba'da 'ashar ditambah shalawat dan istighfar.

"Umur" semakin panjang umur akan semakin banyak meracuni kehidupan adapun penawarnya adalah ketaatan kepada Allah. Umur yang berkah adalah umur yang dipenuhi dengan keta`atan. Umur yang panjang dan tak diiringi keta`atan akan menjadi bencana kehidupan.

"Tahun (Masa)" yang kita lalui dalam hidup ini juga merupakan racun kehidupan sebagai penawarnya adalah Ramadhan. Oleh karenanya barang siapa yang mendapati bulan Ramadhan tapi tidak mendapat rahmat dan maghfirah di dalamnya merugilah ianya.

Demikian disampaikan Tgk. Yahya Husen dalam pengajian tersebut. [yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh