Kota Langsa (Hendra)--- Sebanyak 24 dayah di Kota Langsa terima SK Izin Operasional, Selasa, 28 Desember 2021.
SK Ijin operasional tersebut diserahkan langsung oleh Ka.Kankemenag Kota Langsa DRs.H.Hasanuddin kepada pimpinan dayah di ruang rapat kantor setempat.
Ka.Kankemenag Kota Langsa Drs.H.Hasanuddin.MH, dalam arahan dan bimbingannya mengucapkan selamat kepada para pimpinan dayah, hari ini sudah bergabung bersama Kankemenag Kota Langsa.
Hasanuddin di dampingi kasubbag TU Jakfar S.Sos dan Kasi. Pendis Muhammad Nasir juga menyampaikan bahwa penerbitan ijin operasional ini tidak begitu saja diterbitkan ataupun diberikan, namun harus di tinjau terlebih dahulu, kemudian diverifikasi kelayakan dan kelengkapan syarat administrasinya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Katanya
Kami berharap, kepada pimpinan dayah untuk tertib administrasi, berperan aktif ditengah masyarakat, dan menjadi garda terdepan dalam pembinaan umat, membimbing generasi Islam secara umum melalui pendidikannya untuk menjadi manusia yang berkepribadian islami, memiliki karakter yang berakhlak mulia. Harapnya
Adapun dayah yang menerika SK Ijin Operasional antara lain, Dayah Bustanul Mu’arif, Tarbiyah Islam, Darul abrar, Raudhatun Najah, Malikussaleh, Futuhul Mu’arif AL Aziziyah, Manzilul Huda, Hitadhul ‘Ulum Al Aziziyah, Al Huda Malikussaleh, Futuhul Mu’arif Al Aziziyah Furu’Tsamin, Budi Darul Qur’an, Baitul Qur’an Meurandeh, Al Azhar Al Aziziyah, Pesantren Internasional Tahfizh Qur’an Huda Wannur, Bustanul Rahimin, Darul Ihsan, Misbahul Ulum Diniyah Al Aziziyah satu, Futuhul Mu’arif Al Aziziyah Furu’attasi, Michael Ahmed, Sirajul Huda, Madinatuddiniyah Al Mukarramah, Aneuk Seuramoe Mekkah. Asaasul Huda dan Pondok pesantern Tahfidzul Qur’an Yapila.