Banda Aceh (Inmas)---Sebanyak 210 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh telah menandatangani ikrar wakaf tunai hingga Jumat, (31/1).
Dalam ikrar tersebut, setiap ASN menulis sendiri nominal wakaf yang ingin mereka setor setiap bulannya dari gaji mereka.
Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari mengatakan, rata-rata nominal uang yang diwakafkan ASN mulai dari Rp 20.000 hingga ratusan ribu.
Setoran bisa dilakukan setiap bulannya atau dengan langsung menyetor untuk setahun sesuai dengan nominal yang telah mereka tanda tangani.
Ia memperkirakan, dalam satu bulan jumlah wakaf yang terkumpul mencapai kurang lebih Rp 10 juta atau dalam satu tahun mencapai Rp 114 juta.
"Kita optimis ini akan berjalan. Sehingga nanti saat mencapai 114 juta maka dapat diambil manfaatnya," ujar Azhari di Banda Aceh, Jum'at (31/1).
Azhari menambahkan banyak manfaat yang bisa diambil setelah uang terkumpul seperti membuka warung serba ada (Waserda) di Kanwil. Sehingga, para ASN bisa membeli berbagai kebutuhan di warung yang dibangun dari wakaf tunai ini.
"Secara sederhana Waserda menyediakan beras dan kebutuhan pokok. Nanti ASN kita anjurkan belanja di sana," kata Azhari.
Ia menjelaskan, program serupa telah dijalankan oleh Kemenag Aceh Tengah. Di sana mereka telah mendirikan mini market yang diberi nama Ikhmal Market yang merupakan hasil dari wakaf tunai para pegawai.
"Untuk Waserda nanti kita gunakan ruang yang ada di kantor dulu. Kalau di Takengon mereka menggunakan toko milik pegawai yang diberikan untuk market," kata Azhari. []