CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

209 CJH Aceh Timur Berhak melunasi BPIH Tahap I

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1092
Senin, 18 Maret 2019
Featured Image

Idi (IrfanHumas) Sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat) Kemenag telah siap untukpelaksanaan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 yang akandimulai Selasa 19 Maret besok.

"Secara teknis seluruh persiapan telahkita lakukan, mudah-mudahan semua berjalan lancar," kata Kasi Haji danumrah Adnan SAg saat di jumpai diruang kerjanya.

Dalamkesempatan tersebut Adnan meyampaikan Semua Calon Jamaah Haji (CJH) Aceh Timuryang berjumlah 209 orang yang akan berangkat Tahun ini wajib melunasinya dengankembali kebank awal mereka mendaftar.

Sesuaikeputusan Kepres No 8 Tahun 2019 Pelunasan Biaya Haji reguler Tahap pertama dimulai dari Tanggal 19 Maret -15 April 2019.ujar Kasi Haji Kemenag KabupatenAceh Timur.

SetiapCalon Jemaah Haji reguler sudah membayar setoran awal sebesar 25 Juta untukmemiliki porsi haji.

Saatmereka ditetapkan penerima porsi masuk kuota tahun ini wajib melunasi jika iginberangkat tahun ini.

Sebagaimana keputusan Presiden Republik Indonesi, Besaran BPIH Tahun 1440H/2019M untukembarkasi Aceh wajib melunasi Rp 30881.010.

“JemaahHaji yang sudah membayar setoran awal 25 juta hanya melunasi kekurangan dari biayaHaji yang sudah ditetapkan “.Kata Adnan.

MenurutAdnan, Jika berakhir pelunasan Tahap pertama masih ada sisa kuota,  maka akan dibuka pelunasan tahap kedua padaTanggal 30 April – 10 May 2019.pelunasan tahap kedua ini diperuntuhkan bagijamaah dengan kiteria, gagal sistem, pegabungan (Pendamping), Wtinglis (Sudahpernah Haji) dan Lansia.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh