Lhoksukon (Humas)---Sebanyak 204 santri Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Dayah Babussalam Al Hanafiyyah Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara mengikuti Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional atau Imtihan Wathani 1443 H/2022 M.
Ujian yang berlangsung selama tiga hari, 24- 26 Rajab 1443 H / 26- 28 Februari 2022 yang diadakan di Dayah Babussalam Al Hanafiyyah Matangkuli tersebut diawasi petugas Kementerian Agama (Kemenag) RI Andi Subiyanto SH dan Tim dari Seksi Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly pada Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Zarkasyi Yusuf dan Isnaini, ST.
Selain itu, juga ikut didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Aceh Utara H Salamina MA dan Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Aceh Utara H Asnawi, SAg, M.Sos.
Kepala Kankemenag Kab Aceh Utara H Salamina MA menjelaskan, ada dua jenjang PDF yang menggelar Imtihan Wathani, masing-masing Tingkat Wustha (setingkat jenjang Madrasah Tsanawiyah) dan Ulya (setingkat jenjang Madrasah Aliyah).
"Ujian akhir PDF Wustha diikuti oleh 117 santri sedangkan PDF Ulya diikuti 87 santri, jadi total santri yang mengikuti Imtihan Wathani 1443H PDF Dayah Babussalam Al Hanafiyyah Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara sebanyak 204 santri,” jelas Salamina.
Untuk tahun ini, ujian dimulai dari 26- 28 Februari 2022. Adapun mata pelajaran yang diuji adalah Tafsir, Ilmu Tafsir, Bahasa Arab, Hadits, Ilmu Hadits, Nahwu, Sharaf, serta Fiqh dan Ushul Fiqh.
"Mereka yang sudah mengikuti ujian akhir akan diberikan ijazah yang setara dengan Tsanawiyah untuk Wustha dan setara dengan Aliyah atau lulusan SMA untuk tingkat Ulya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi PD Pontren Kankemenag Aceh Utara Drs H Munzir MPd ditemui secara terpisah menyatakan Pendidikan Diniyah Formal adalah program Kemenag RI dalam rangka mempersiapkan dan mencetak kader ulama. Pendidikan Diniyah Formal (PDF) yang didirikan oleh Pondok Pesantren tidak dapat diselenggarakan oleh lembaga selain pondok pesantren yang memenuhi kriteria tertentu,” jelasnya.
Di samping itu, PDF tidak akan dimiliki oleh pemerintah atau berstatus Negeri tapi seluruhnya berstatus swasta. Untuk diketahui PDF Ulya Babussalam Matangkuli merupakan satu-satunya yang ada di Aceh, seluruh Indonesia sebanyak 26 PDF.
Sebagaimana dalam PMA Nomor 13 Tahun 2014 ini, PDF adalah lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh dan berada di dalam pesantren secara terstruktur dan berjenjang pada jalur pendidikan formal, sebagai pengakuan terhadap lulusan pesantren. Jenjang pada satuan PDF memiliki kesederajatan dan kewenangan yang sama dengan jenjang pendidikan formal lainnya. Jenjang pendidikan dasar ditempuh pada PDF Ula selama 6 (enam) tahun, dan PDF Wustha selama 3 (tiga) tahun. Jenjang pendidikan menengah atas/aliyah ditempuh pada PDF Ulya selama 3 (tiga) tahun.
“Istimewanya, PDF ini hanya khusus diselenggarakan oleh dan di pesantren/dayah saja. Dengan persyaratan-persyaratan yang ditetapkan oleh PMA tersebut. Seperti adanya santri sebanyak 300 orang selama 10 tahun terakhir,” tambah H. Munzir.
Jadi, selain dayah tidak bisa menyelenggarakan satuan pendidikan ini. Penyelenggara PDF ini, di samping tentu saja memiliki tanggung jawab, namun juga memiliki hak seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Santri, PIP Santri dan Legalitas ijazah layaknya sekolah formal.[masnoer/yyy]