CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

18 Jemaah dari Tiga Kemenag Rekam Pelimpahan Porsi di Kanwil

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 301
Kamis, 3 Februari 2022
Featured Image

Banda Aceh (Humas)--Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh selesaikan tahapan dan proses perekaman jemaah pelimpahan porsi dari tiga Kankemenag, Kamis, 3 Februari 2022.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Drs H Arijal MSi jelaskan, bahwa awal bulan ini, jajarannya tuntaskan sebanyak 18 jemaah pelimpahan dari 3 kabupaten/kota.

“Hari ini kita telah melakukan perekaman biometrik dan mengeluarkan surat sah pelimpahan porsi berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) untuk 18 calon jemaah haji,” ujarnya di ruang kerja lantai tiga kanwil.

"Adapun rinciannya, 5 jemaah asal Nagan Raya, 8 jemaah asal Aceh Besar, dan 5 jemaah asal Kota Sabang," detilnya.

Pelimpahan porsi di tanda tangan Sub koordinator Bidang PHU H Juhaimi Bakri SAg MA, dan disaksikan Kabid PHU dan Kasi PHU Nagan Raya H Mauliadi SHI.

Turut dampingi proses perekaman jemaah dan penyerahan SPPH untuk masing-masing jemaah, Kasi PHU Kota Sabang H Ghazali SAg MEI, dan Nazarul Saddam, jajaran Seksi PHU Aceh Besar.

Pelayanan pelimpahan porsi sekarang ini sudah terpusat dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kemenag Aceh, setelah proses pengadministrasian di ruang (Siskohat) PHU.

Sementara, di sela-sela perekaman, Kabid PHU Arijal mengatakan, bahwa pengalihan atau pelimpahan ini dikarenakan pemilik nomor porsi tersebut telah meninggal dunia atau mengalami sakit permanen.

Ia mengatakan pelimpahan nomor porsi jemaah haji yang meninggal dunia atau sakit permanen ini diatur sesuai Keputusan Dirjen PHU Nomor 130 Tahun 2020.

"Pelimpahan nomor porsi hanya dapat dilakukan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung atau saudara kandung, yang ditunjuk melalui kuasa pelimpahan nomor porsi," sebutnya.

Sebelumnya, Arsiparis Ahli Muda pada Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Bidang PHU Rizal Mulyadi MA, medio Januari juga telah merekapitulasi bahwa hingga akhir 2021, sejumlah 696 jemaah haji Aceh lakukan pelimpahan nomor porsi.

Lanjutnya, bahwa sebelumnya, pelimpahan ini hanya bisa dilakukan di Jakarta. Namun sejak sebagian perangkat, fasilitas, dan admin sudah dilimpahkan ke Kanwil, layanan untuk Tamu Allah ini bisa lebih mudah di provinsi. Bahkan jika dibutuhkan, untuk lebih memudahkan jemaah, tim Kanwil yang mendatangi Kankemenag. Jadi kian dekat lagi dengan domisili.[yyy]


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh