CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

17 Penyuluh PAI di Aceh Utara menerima Tablet Android

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1035
Rabu, 19 September 2018
Featured Image

Lhoksukon (Masnoer)--Kementerian Agama meluncurkan aplikasi elektronik Penyuluh Agama Islam (e-PAI). Aplikasi berbasis Android ini sementara dikhususkan bagi penyuluh PNS yang tersebar di seluruh nusantara. Peluncuran dilakukan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, pada Hari Senin 26 September 2018, ungkap perwakilan dari Bidang Penais Zawa  Kanwil Kemenag Prov Aceh H.Ghazali, S.Ag, MA saat penyerahan alat kerja berupa tablet android  kepada 17 Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS Aceh Utara di Balai Keiklasan Kankemenag Aceh Utara, Rabu (19/9).

Lebih lanjut Ghazali menjelaskan E-PAI adalah aplikasi berbasis Android yang memiliki fungsi sebagai media untuk menyampaikan hasil kinerja Penyuluh Agama Islam PNS.

"Perubahan ke depan semakin lebih cepat dan ini berimplikasi tidak hanya materinya tapi nilai-nilai di dalamnya. Dituntut kemampuan kita menangkap esensi dari ajaran agama dan mampu mengemasnya untuk disampaikan, di era teknologi informasi kini, sistem informasi ini penting," ujarnya.

Sementara itu Plh Kankemenag Aceh Utara H. Asnawi, S.Ag, M.Sos menyatakan "Dengan alat kerja ini kami berharap kawan-kawan bisa meningkatkan kinerja lebih baik sebagai pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab lembaga kita," katanya.

"Teknologi ini multifungsi, bisa digunakan untuk hal positif, juga negatif dan alat ini perlu dijaga. Tetapi yang perlu diketahui alat tersebut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang kita bina," ungkapnya. 


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh