Meulaboh (Rahmat Trisnamal) --- Sebanyak 111 Calon Pegawai NegeriSipil (CPNS) 2018 Kementerian Agama terima surat keputusan (SK) penetapan,Senin (27/5).
Penyerahan yang dilakukan secara simbolis oleh Kepala KanwilKementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H M Daud Pakeh tersebut berlangsung diAula Bappeda Kabupaten Aceh Barat.
SK yang diterima oleh 111 orang CPNS tersebut merupakan CPNS yangditempatkan di regional Meulaboh yang melingkupi empat Kabupaten, yakni 67orang penempatan di Aceh Barat, 12 orang penempatan di Aceh Jaya, 24 orangpenempatan di Nagan Raya, dan 8 orang di Simeulue.
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh mengatakan,penyerahan SK CPNS Kemenag Aceh dilakukan secara serentak di beberapa regionalyakni, Banda Aceh, Bireuen, Langsa, Lhokseumawe, Meulaboh, Sigli, Takengon danTapak Tuan.
"Seluruhnya CPNS di Kemenag Provinsi Aceh sebanyak 1.250orang, yang sudah ada nomor induk pegawai sebanyak 1.159 orang," kata DaudPakeh.
Lebih lanjut Daud Pakeh mengatakan, CPNS patut bersyukur karenasudah mendapatkan kesempatan menjadi bagian dari keluarga Kementerian Agama.
"Saudara-saudara adalah bibit-bibit unggul yang terseleksisecara murni dari seleksi CPNS 2018. Saudara-saudara adalah bibit-bibit pilihanyang bersaing dari 23 ribu orang pendaftar CPNS di Kementerian Agama Aceh. Makamanfaatkanlah kesempatan ini sebaik-baiknya," ucap Daud Pakeh di hadapanCPNS.
Kakanwil berpesan kepada CPNS untuk terus berekspresi danberinovasi, serta berprestasi untuk menjadikan Kementerian Agama menjadi yangterbaik.
"Semoga dengan tambahan CPNS kali ini menjadi pembaharuanuntuk menjadikan Kementerian Agama ke arah yang lebih baik," harapnya
Kakanwil mengingatkan, kepada CPNS untuk mengikuti aturan-aturandan regulasi kedisiplinan yang berlaku. Sebab CPNS merupakan proses percobaanuntuk beralih status menjadi PNS.
"Nanti ada diklat prajabatan untuk CPNS, jika saudara-saudaratidak mengikuti diklat tersebut, maka saudara-saudara akan dinyatakan gugurmenjadi PNS. Kami dari Kementerian Agama akan terus memantau kinerja saudarasecara berkala," ungkap Daud Pakeh. []