CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Anggaran di KUA, Kankemenag Abdya Lakukan Pembinaan dan Evaluasi Pengelolaan BOP

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 318
Rabu, 29 September 2021
Featured Image

Balangpidie (Badrul) ---Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di KUA Kecamatan dalam pengelolaan dan pelaksanaan Anggaran, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya (Kankemenag Abdya) melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan kegiatan Rapat Dan Evaluasi Pengelolaan Biaya Operasional Perkantoran (BOP) KUA Kecamatan di Warung Nongkrong Hotel Lauser Blangpidie, Selasa (28/09/2021).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kankemenag Abdya Drs H Salihin Mizal MA dihadiri Kasubbag TU  Khairul Huda SHI dan Kasi Bimas Islam M. Yatim MA  dengan narasumber Kepala KPPN Tapaktuan Andi Khairuddin SE Ak.

Salihin Mizal dalam arahannya saat pembukaan mengatakan bahwa pengelolaan BOP sepenuhnya dikelola oleh KUA Kecamatan karena setelah dilakukan pencairan dari KPPN ke rekening bendahara dan selanjutnya langsung ditransfer ke rekening KUA, oleh karena itu ia mengingatkan kepada Kepala KUA dan pengelola BOP agar disiplin merencanakan dan melaporkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengelolaan BOP KUA Kecamatan.

"Kegiatan ini nantinya diharapkan dapat meningkatan SDM pengelola BOP KUA Kecamatan dalam membuat pelaporan pertanggungjawaban keuangan yang tertib administrasi dan tepat sasaran dengan output yang jelas, karena ini uang negara jadi setiap pengeluarannya walaupun hanya satu rupiah harus tetap dipertanggung jawabkan”, Ujar Kakankemenag.

Lebih lanjut ia mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Kepala KUA dan Operator BOP yang selama ini sudah patuh dan disiplin dalam menyampaikan LPJ pelaksanaan pengelolaan BOP ke Seksi Bimas Islam.

Sementara itu Kepala KPPN Tapaktuan Andi Khairuddin dalam materinya menjelaskan tentang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2018 tentang Perubahan atas PMK 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Kep Dirjen Bimas Islam Nomor 283 tahun 2019 tentang perubahan atas Kep Dirjen Bimas Islam Nomor 590 tahun 2018 tentang petunjuk pelaksanaan pengelolaan Biaya Operasional KUA Kecamatan.

Pada kesempatan tersebut Kepala KPPN Tapaktuan juga mengapresiasi Satker Bimas Islam Kankemenag Abdya atas kinerjanya pada tiga tahun terakhir yang terus mengalami peningkatan dalam capaian kinerja pelaksanaan anggaran.

Sebelumnya Kepala  Seksi Bimas Islam M Yatim MA dalam laporannya mengatakan jumlah peserta kegiatan pembinaan dan evaluasi pengelolaan BOP KUA Kecamatan berjumlah 19 orang yang terdiri dari Kepala KUA dan Operator BOP.

Lebih lanjut ia menyampaikan  kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan anggaran operasional KUA yang tepat sasaran, prosedural, tepat waktu dan menyampaikan LPJ pengunaan BOP dengan disiplin sesuai  jadwal yang sudah ditentukan.

“Selain itu, evaluasi ini juga  diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan BOP KUA Kecamatan yang efektif dan efisien dengan output meningkatnya pelayanan kepada masyarakat”, tandasnya. []

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh