CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Hadir Orang Penting, Kemenag Subulussalam Sosialisasikan Perdirjen No 130 Tahun 2020

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 100
Selasa, 28 September 2021
Featured Image

Subulussalam (Faisal)--  Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam melalui Penyelenggaraan Haji dan Umrah melakukan Sosialisasi Peraturan Dirjen Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Pelimpahan Nomor Porsi Jamaah Haji yang Meninggal Dunia dan Sakit Permanen, kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, Kepala Baitul Mal, Kadisdukcapil, MPU, Bank penerima setoran haji serta OKP, di aula Kemenag setempat. Selasa (28/9)

Tak hanya sebatas sosialisasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam H. Juniazi, S.Ag M.Pd dalam kesempatan itu mengajak peserta agar sesegera mungkin daftarkan diri untuk berangkat haji, karena mengingat waiting list jamaah haji di Aceh sangatlah panjang yaitu 32 tahun.

Juniazi menjelaskan, kegiatan itu sangatlah penting dan perlu dilakukan untuk menjawab dan memberikan keterangan terhadap masyarakat melalui tokoh agama, tokoh masyarakat,OKP dan lain sebagainya bahwa boleh dilimpahkannya nomor porsi jamaah haji yang meninggal dan sakit permanen kepada keluarganya.

"Kami mengangap kegiatan ini penting dan perlu karena akan menjawab pertanyaan yang ada di masyarakat terkait haji ini ", Ucap Juniazi

Lebih lanjut, ia menjelaskan secara detail bahwa dengan adanya Perdirjen nomor 130 tahun 2020 ini, Pemerintah memberikan kemudahan yang dirasakan terhadap masyarakat, bahwa yang meninggal dan sakit permanen yang sudah daftar dan setor dana haji bisa digantikan oleh keluarganya.

"Bahwa dengan ini, yang sebelumnya jamaah haji tidak bisa digantikan , Alhamdulillah dengan adanya Perdirjen ini jamaah calon haji yang meninggal dunia atau sakit permanen dapat dilimpahkan nomor porsinya kepada suami/istri,anak kandung, orang tua kandung dan saudara kandung", jelasnya

Dalam kesempatan itu juga, Jamhuri, SHI, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam melaporkan, bahwa saat ini masyarakat setempat sudah mendaftarkan diri untuk haji mencapai 1.200 orang

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh