CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Hilal Tak Terlihat di Aceh, Idul Fitri 1442 H Kamis 13 Mei

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 294
Selasa, 11 Mei 2021
Featured Image

Banda Aceh (Humas)---Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh menyatakan hilal tidak terlihat di Aceh  pada 29 Ramadhan 1442 H atau bertepatan dengan 11 Mei 2021.

Kakanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan, berdasarkan hasil pengamatan di Observatorium Hilal Tgk Chiek Kuta Karang Lhoknga hilal minus di atas ufuk.

"Dari Lhokseumawe dan di Simeuelu juga dilaporkan bahwa tidak ada referensi terlihatnya hilal di dua daerah tersebut. Ini sudah kita laporkan ke Kemenag RI untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam sidang isbat," kata Iqbal.

Sementara itu, Ahli Falakiyah Kemenag Aceh Alfirdaus Putra MH mengatakan, berdasarkan pemantauan yang dilakukan Tim Falakiyah, hilal berada  minus 4,63 di atas ufuk  pada 29 Ramadhan.

"Karena hilal belum ada atau masih di bawah ufuk di tanggal 29, maka sesuai dengan konsep falakiyah jumlah hari bulan Ramadhan digenapkan 30 hari," katanya.

Dalam sidang isbat yang berlangsung sore ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menetapkan 1 Syawal jatuh pada Kamis 13 Mei 2021.

Hal ini dikarenakan berdasarkan pemantauan Pakar Astronomi dan Tim Falakiyah Kemenag menyatakan  bahwa tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1442 H yang teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari Selasa, 11 Mei 2021.

Kementerian Agama melakukan pengamatan hilal di 88 titik di seluruh Indonesia. Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H ini digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh