CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Di TVRI, Kanwil Aceh Kupas Rencana Pembukaan Ibadah Umrah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 300
Selasa, 27 Oktober 2020
Featured Image

Banda Aceh (Humas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, melalui Bidang Penyelanggaraan Haji dan Umrah (PHU), mengupas tema diskusi Rencana Pembukaan Penyelanggaraan Ibadah Umrah, di TVRI Banda Aceh, Senin (26 Oktober 2020).

Dalam acara live, Program Suara Publik, dari studio televisi itu, Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Aceh Drs H Arijal MSi sampaikan, bahwa ada tiga tahapan yang telah dilakukan Pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

"Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020. Izin ini hanya untuk 30%  dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu enam ribu jemaah umrah per hari," sebut Arijal, dari studio televisi nasional daerah di kawasan Mata Ie Aceh Besar itu.

"Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai 18 Oktober 2020. Jumlahnya bertambah menjadi 75% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jemaah shalat per hari," lanjut Arijal.

"Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 M sembari menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19. Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100% sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu 20 ribu jemaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari," imbuhnya dalam acara bersama tiga narasumber lain, yang dipandu host, dalam format tanya jawab bersama para pemirsa.

Kabid PHU Aceh tampil bersama narasumber dari unsur Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Dinas Kesehatan Aceh, dan Fakultas Kedokteran Unsyiah Banda Aceh.

Sementara Kasi Bina Penyelenggaraan Umrah dan Haji Khusus Bidang PHU H Azhar SAg MA, yang ikut dampingi  Kabid PHU ke TVRI Banda Aceh di kawasan Mata Ie Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar itu, sampaikan, bahwa hingga Oktober 2020 ini telah bertambah banyak PPIU yang berizin yang beroperasi di Aceh.

"Jumlah PPIU induk yang berizin di Aceh ada 19 PPIU," sebut Azhar.

"Jumlah PPIU cabang berizin, ada 38 PPIU. Sementara yang masih dalam proses izin, PPIU induk, ada 5 PPIU," tutupnya.

Sosialisasi penyelenggaraan haji dan umrah, termasuk perkembangan perizinan travel umrah, masa pandemi terus disosialisasikan Kemenag, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota pada masyarakat dan travel penyelenggara.

Termasuk sosialisasi melalui acara bincang-bincang atau Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah) di Hermes Palace Banda Aceh, bersama berbagai unsur, Senin 19 Oktober 2020.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh