Banda Aceh (Humas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg membuka secara resmi "Diklat Substantif Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Non PNS" di Hotel Al-Hanifi Banda Aceh, Senin, 3 Agustus 2020.
Diklat Penyuluh Agama Non PNS angkatan X tersebut diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Provinsi Aceh.
Usai membuka acara, Kakanwil menyampaikan materi pada kegiatan tersebut, dihadiri para pejabat dan widyaiswara di lingkungan BDK Aceh.
Peserta diklat 60 orang dari penyuluh se Aceh.
Pelaksanaan diklat ini dilakukan dengan memperhatikan penerapan pencegahan penyebaran Covid-19 di masa new normal.[]