CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kartu Nikah Kini Hadir di Negeri Seribu Bukit

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 476
Kamis, 18 Juni 2020
Featured Image

Gayo Lues (Humas)---Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues melaunching kartu nikah perdana untuk pasangan pengantin di daerah berjuluk Negeri Seribu Bukit tersebut, Kamis, 18 Juni 2020.

Kartu nikah perdana diserahkan langsung Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE kepada pasangan pengantin Hamdan dan Wahyu Hayati yang melaksanakan akad nikah di KUA Blangkejeren hari ini.

Hadir pada kesempatan tersebut Kabid Urais dan Binsyar Drs H Hamdan, Kabid PD Pontren Drs Djulaidi M.Ag, Kabid Penaiszawa, Drs Azhari, Kakankemenag Gayo Lues Drs. H. Maiyusri dan forum Kepala KUA Gayo Lues serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Saifuddin mengatakan, penyaluran kartu nikah dilakukan secara bertahap untuk kabupaten kota di Aceh dan diiringi dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) di KUA kecamatan. Penyaluran kartu nikah di Gayo Lues diawali KUA Kecamatan Blangkejeren, selanjutnya diikuti KUA lainnya. Seperti diketahui, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blangkejeren merupakan  KUA kecamatan teladan tingkat Provinsi Aceh dan peringkat 5 nasional tahun 2019.

"Tahun 2019 kita sudah melatih aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang berbasis web kepada seluruh Operator Bimas Islam Kankemenag kabupaten/kota se-Aceh dan Operator KUA kecamatan," ujar Saifuddin. 

Ia mengatakan, kartu nikah merupakan salah satu inovasi pelayanan untuk masyarakat yang dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag RI.

"Kartu nikah ini adalah sebuah inovasi pelayanan, karena sudah menjadi kebutuhan, saat beberapa penginapan meminta buku nikah, dan yang pasti kartu ini bukan pengganti buku nikah, penggunaan buku nikah banyak yang berkaitan dengan administrasi seseorang seperti untuk mendapatkan pinjaman di bank, serta pengurusan paspor di Imigrasi," ujar Saifuddin.

Ia menegaskan, kartu nikah bukanlah pengganti buku nikah, tetapi menambah penggunaannya yang bisa dibawa kemanapun, sementara buku nikah tetap disimpan di rumah. 

"Sekarang di hotel-hotel tertentu dimana ketika seseorang membawa pasangan diminta buku nikah, dan banyak hal lainnya. Maka dari itu Bimas Islam terkait perkawinan, berinovasi memberikan kartu nikah," kata Saifuddin. []

Tags: # info
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh