Meulaboh (Rahmat Trisnamal) - Berdasarkan hasil sidang Isbat, Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada Ahad, 24 Mei 2020.
Sidang isbat digelar di Kantor Kementerian Agama RI pada Jumat, 22 Mei 2020, dipimpin oleh Menteri Agama Fachrul Razi secara telekonferensi dan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV pool dan live streaming medsos Kemenag.
Penetapan Hari Raya Idul Fitri pada Ahad, 24 Mei 2020 dikarenakan ketinggian hilal saat ini belum mencapai puncak.
"Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di bawah ufuk, yaitu pada minus 5 derajat 17 menit dan minus 3 derajat 58 menit, ini berdasarkan hisab," ujar Fachrul Razi melalui konferensi pers daring, Jumat 22 Mei 2020.
Sebelum pengumuman dimulai, Menteri Agama Fachrul Razi menerima laporan posisi hilal dari 80 titik yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia melalui Sekjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Penetapan hasil sidang Isbat yang dilakukan Kementerian Agama pusat, juga diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Dari hasil pantauan di Pantai Suak Geudeubang Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, hilal tidak terlihat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H. Khairul Azhar, S.Ag menjelaskan, ijtima' atau konjungsi hilal akan terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2020 pukul 00.38 WIB.
"Jadi, sudah dipastikan puasa di bulan ramadhan ini genap 30 hari," tambahnya.
Selain itu, Khairul mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan keselamatan di tengah pandemik coronavirus disease 2019 (Covid-19) ini.[]