CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Aceh Perpanjang WFH Hingga 29 Mei 2020

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1131
Kamis, 14 Mei 2020
Featured Image

Banda Aceh (Humas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh kembali memperpanjang sistem work from home (WFH) bagi para ASN Kemenag Aceh dimulai Jumat, 15 Mei-29 Mei mendatang. Kebijakan ini akan kembali dievaluasi sesuai dengan kebutuhan.

Perpanjangan WFH ini merujuk kepada surat edaran  Menteri Agama nomor 12 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja bagi pegawai Kementerian Agama yang berada di wilayah pembatasan sosial berskala besar dan perpanjangan masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah tempat/tempat tinggal.

Selain itu, juga merujuk kepada surat edaran Menpan RB nomor: 54 tahun 2020 tentang penyesuaian kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan instansi pemerintah.

Kebijakan memperpanjang WFH ini diputuskan dalam rapat pimpinan, Kamis, 14 Mei 2020. Dalam rapat tersebut juga dibahas tentang sumbangan untuk warga yang terdampak banjir di Aceh Tengah dan juga terkait larangan mudik bagi ASN.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin mengatakan, pengaturan jadwal kerja bagi ASN dibuat sebanyak 2 shift. 

Ia menjelaskan, kerja shift diberlakukan kepada pejabat eselon 4, JFU, JFT dan pramubhakti.

"Pengaturan jadwal shift tidak berlaku bagi Kepala Kantor Kemenag, Kepala KUA, kepala madrasah, staf pengelola keuangan Satker termasuk pengantar SPM," kata Saifuddin, Kamis, 14 Mei 2020.

Ia menjelaskan, bagi ASN yang bekerja dari rumah atau WFH untuk membuat laporan kerja harian dan diserahkan kepada atasannya langsung saat masuk kantor di hari berikutnya.

Sebelumnya, Kanwil Kemenag Aceh telah menerapkan sistem WFH sejak 26 Maret hingga 21 April 2020 lalu. Kemudian WFH kembali diperpanjang hingga 13 Mei 2020 seiring terbitnya surat edaran Menteri Agama Nomor: 9 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Jam Sistem Kerja bagi Pegawai Kementerian Agama yang berada di wilayah dengan penetapan pembatasan sosial berskala besar dan perpanjangan masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal.[]

Tags: # info
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh