Blangkejeren (Ali Sadikin)---Calon jemaah haji Kabupaten Gayo Lues tahun 2020 membuat paspor di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, Rabu (26/2), diaula kemenag Gayo Lues.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues Drs. H. Maiyusri dalam kata sambutannya mengatakan Pembuatan Paspor dilaksanakan di Aula kemenag untuk memudahkan Calon jemaah haji.
Drs. H. Maiyusri menambahkan Terima kasih kami ucap kan kepada Kantor Imigrasi kelas III Non TPI Takengon yang sudah meluangkan waktunya untuk datang ke Kemenag Gayo Lues.
Kepala Kantor Imigrasi kelas III Non TPI Takengon Fachruddin Romi Noviar Saputra mengatakan setelah nanti siap Pembuatan Paspor kami mengharap kan kepada para Calon Jamaah Haji agar menjaga itu paspor,jangan sempat basah,robek atau pun rusak karena paspor ini merupakan visa negara untuk keluar negeri dan masa valid nya selama lima tahun,kalau bapak/ibu ingin melaksanakan umrah setelah pulang haji masih bisa di gunakan.
Sementara itu Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Dharmika Yoga, SE, M. Pd mengatakan Pembuatan paspor dilaksanakan di Kantor Kemenag Gayo Lues dengan mendatangkan petugas Imigrasi dari Takengon, hal ini dalam memudahkan pelayanan kepada calon jemaah haji.
Pembuatan paspor dilakukan sehari, calon jamaah haji hanya menyiapkan KTP, akta kelahiran dan kartu keluarga.
Calon jemaah haji Kabupaten Gayo Lues tahun ini 50 orang, Sementara pembuatan paspor diikuti 40 calon jamaah haji, sisanya 10 orang lagi tidak membuat paspor lantaran sudah memiliki.